Libur Lebaran, Pelayanan Perumda Air Minum Padang, Disesuaikan

  • 14 Mar 2026 23:53 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang mengumumkan penyesuaian jadwal pelayanan selama libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah. Penyesuaian tersebut dilakukan untuk menyesuaikan operasional kantor pelayanan selama periode libur Lebaran.

Kepala Humas Perumda Air Minum Kota Padang, Adhie Zein mengatakan pihaknya akan tutup sementara pada 18 hingga 24 Maret 2026. Penutupan ini berlaku untuk seluruh aktivitas pelayanan langsung di kantor selama masa libur nasional dan cuti bersama.

Sementara itu kata Adhie, pelayanan dan loket pembayaran tetap dibuka pada 16 - 17 Maret serta kembali beroperasi pada 25 - 27 Maret 2026. Jadwal tersebut ditetapkan agar masyarakat masih dapat melakukan transaksi pembayaran sebelum dan sesudah masa libur Lebaran.

Adhie Zein, menyebutkan, selama masa libur tetap disiagakan petugas piket untuk mengantisipasi gangguan layanan air. Petugas piket akan bekerja dengan sistem on-call selama periode 18 hingga 24 Maret 2026.

"Sistem piket tersebut disiapkan agar keluhan atau gangguan distribusi air yang bersifat darurat tetap dapat ditangani. Dengan demikian, pelayanan kepada pelanggan tetap terjaga meskipun kantor pelayanan tutup sementara," ucapnya, Sabtu, 14 Maret 2026.

Selain melalui loket pembayaran, Adhie Zein menambahkan, pelanggan juga dapat membayar tagihan air melalui berbagai layanan perbankan dan platform digital. Pembayaran dapat dilakukan melalui sejumlah bank serta layanan e-commerce yang telah bekerja sama dengan Perumda AM Kota Padang.

"Kami mengimbau pelanggan agar melakukan pembayaran tagihan sebelum memasuki masa libur panjang Lebaran. Pembayaran tagihan air sebaiknya dilakukan sebelum tanggal 20 setiap bulan, untuk menghindari keterlambatan pembayaran," tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....