Lima Tradisi Sanggau Lolos Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda
- 06 Jul 2026 17:11 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong - Sebanyak lima usulan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) asal Kabupaten Sanggau dinyatakan lolos dalam sidang penetapan tingkat nasional yang digelar Kementerian Kebudayaan. Ketua Sanggar Sagentar Alam Sanggau, Sunaryo mengatakan, seluruh usulan dari Kabupaten Sanggau menjadi bagian dari 14 usulan Provinsi Kalimantan Barat yang dinyatakan lolos pada tahun 2026.
"Alhamdulillah, lima usulan Warisan Budaya Takbenda dari Sanggau, yaitu Nusup Minupodi, Perang Ketupat dan Mandi Bedil, Mandi Daun Sabang, Cepin Anyam Rampit, serta Kelengkang, semuanya dinyatakan lolos. Dari Kalimantan Barat ada 14 usulan dan seluruhnya juga lolos setelah melalui sidang pemaparan dan pengumuman dari Kementerian Kebudayaan," kata Sunaryo, Sabtu, 4 Juli 2026.
Proses pengusulan lima Warisan Budaya Takbenda tersebut difasilitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau melalui Bidang Kebudayaan dengan diawali riset dan pengumpulan data. Penelitian terhadap tradisi Nusup Minupodi dan Cepin Anyam Rampit melibatkan tim Dayakologi bersama sejumlah narasumber budaya di Kabupaten Sanggau.
"Riset Nusup Minupodi dan Cepin Anyam Rampit dilakukan oleh Dayakologi, kemudian hasilnya dipaparkan dan disempurnakan sebelum diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau ke Kementerian Kebudayaan. Untuk Kelengkang, tim dari kementerian juga datang langsung ke Sanggau pada akhir Mei untuk melihat perkembangan tradisi tersebut dan melengkapi data yang dibutuhkan," ujarnya.
Sunaryo menyebut, keberhasilan tersebut menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian seni dan budaya daerah agar tetap terjaga di tengah perkembangan zaman. Penetapan sebagai Warisan Budaya Takbenda juga diharapkan semakin memperkuat perhatian terhadap keberlangsungan tradisi budaya di Kabupaten Sanggau.
"Harapan kami, seluruh Warisan Budaya Takbenda yang telah lolos ini terus dilestarikan melalui berbagai kegiatan yang berkelanjutan. Kami juga berharap adanya dukungan pendanaan dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat agar upaya pelestarian budaya dapat berjalan dengan baik serta generasi muda semakin mengenal dan mencintai seni budaya daerah," tuturnya.
Ia berharap, penetapan tersebut menjadi momentum memperkuat pelestarian budaya di Kabupaten Sanggau. Selain itu, Ia juga mengajak generasi muda untuk terus mengenal, mencintai, dan melestarikan tradisi daerah sebagai warisan budaya bagi generasi mendatang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....