Sumbang 12 untuk Perempuan di Minangkabau Sumatra Barat

  • 15 Jul 2026 13:09 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Pada ilmu falsafah adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah penghormatan Minangkabau terhadap perempuan selaras dengan penghormatan syarak/agama Islam terhadap mereka, sebagaimana termaktubnya surat khusus bernama An-Nisa (perempuan) dalam kitabullah (Al-Qur’an). Keistimewaan yang diberikan kepada perempuan tentu harus diikuti dengan serangkaian usaha untuk menjaganya. Sebab, sesuatu yang istimewa adalah sesuatu yang terjaga dan dipelihara sebaik mungkin. Oleh karena itu, para pendahulu menetapkan aturan atau pendidikan terhadap anak-anak perempuan agar tetap menjaga keistimewaan mereka. Nuansa pendidikan itu disebut dengan sumbang, yang dapat diartikan sebagai sesuatu yang tidak pada tempatnya.

Sumbang 12 (Sumbang Duo Baleh) sendiri pengertiannya adalah 12 perilaku yang sumbang atau tercela, namun belum bisa dikategorikan pada perbuatan salah artinya perbuatan ini tidak salah tapi janggal di mata orang Minang. Oleh karena itu dikatakan sumbang 12. Jika perempuan Minang melakukannya, maka dia akan dipandang aneh oleh masyarakat dan biasanya akan ditegur oleh orang tua. Sumbang 12 ini tertulis sumbernya dari Tambo dan semacam nilai adat yang dianut secara turun temurun berupa nasihat ayah yang sering diberikan kepada anak perempuannya.

Sumbang 12 adalah aturan dan norma tidak tertulis dalam adat Minangkabau yang mengatur tata krama, etika, dan perilaku sopan santun. Aturan ini berfungsi sebagai pedoman hidup agar seseorang—terutama perempuan—tidak berbuat janggal, menyimpang, atau membawa malu bagi keluarga.
Aturan perilaku ini mencakup 12 aspek kehidupan sehari-hari, yang sering kali disebut dengan istilah dalam bahasa Minang:
  • Sumbang Duduak: Tata cara duduk yang sopan (misalnya bersila bagi laki-laki dan bersimpuh bagi perempuan).
  • Sumbang Tagak: Etika berdiri, tidak berdiri di sembarang tempat (seperti di depan pintu atau di pinggir jalan tanpa tujuan).
  • Sumbang Bajalan: Tata cara berjalan, seperti harus bersama kawan, tidak tergesa-gesa, dan menghormati yang lebih tua.
  • Sumbang Bakato: Etika berbicara dengan kata-kata yang lemah lembut, tidak menyela, dan tahu pada siapa ia berbicara.
  • Sumbang Mancaliak : Menjaga pandangan, tidak memandang orang lain dengan tatapan menghina atau curiga.
  • Sumbang Makan: Aturan makan yang sopan (misalnya tidak berbicara saat mengunyah dan makan secukupnya).
  • Sumbang Bapakaian: Berpakaian yang sopan, rapi, menutup aurat (sesuai syariat), dan tidak ketat.
  • Sumbang Karajo: Etika dalam bekerja, harus tekun dan tidak bermalas-malasan.
  • Sumbang Tanyo: Tata cara bertanya dengan sopan dan tidak memotong pembicaraan.
  • Sumbang Jawek: Cara merespons atau menjawab pertanyaan dengan lugas, jelas, dan santun.
  • Sumbang Bagaua: Batasan-batasan dalam pergaulan agar terhindar dari perbuatan yang dilarang agama maupun adat.
  • Sumbang Kurenah: Tingkah laku atau perangai sehari-hari yang harus menjaga perasaan orang lain dan tidak berlebihan.
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....