Bidah Tercela dalam Islam, Ini Penjelasan Ulama dan Contohnya

  • 30 Apr 2026 13:07 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Solo – Pembahasan mengenai bidah kerap menjadi perdebatan di tengah masyarakat. Dalam kajian kitab I’anatuth Thalibin yang merujuk pada Ratul Mu’awanah, dijelaskan bahwa bidah yang dimaksud sebagai tercela adalah segala bentuk amalan baru yang bertentangan dengan syariat.

Dalam kajian yang disampaikan Muhammad Al Habsyi melalui YouTube, Kamis 30 April 2026, dijelaskan bahwa tidak semua hal baru dalam agama otomatis dianggap sebagai bidah tercela.

“Setiap hal baru yang menyimpang dari syariat itulah yang disebut bidah tercela. Namun, tidak semua hal baru demikian,” ujarnya.

Ia mencontohkan, para sahabat Nabi juga melakukan berbagai inovasi yang tidak ada pada masa Nabi Muhammad, namun tetap dibenarkan karena tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

Di antaranya adalah kebijakan Abu Bakar yang mengumpulkan mushaf Al-Qur’an, kemudian Umar bin Khattab yang memprakarsai salat tarawih berjamaah, serta Utsman bin Affan yang menambahkan azan awal pada salat Jumat.

Hal ini menunjukkan pembaruan dalam praktik keagamaan diperbolehkan selama tidak menyimpang dari syariat.

Lebih lanjut, bidah tercela umumnya muncul dalam aspek pokok ajaran agama (ushul), terutama terkait akidah. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Abdullah bin Alawi al-Haddad.

Sementara dalam ranah cabang hukum (furuk), penyimpangan hampir tidak terjadi. Misalnya, tidak ada perubahan jumlah rakaat salat wajib atau penambahan gerakan yang tidak diajarkan.

Dalam hadis, Nabi Muhammad juga mengingatkan tentang munculnya kelompok yang menyimpang, salah satunya adalah Khawarij.

Kelompok ini dikenal gemar mengkafirkan sesama Muslim dan menafsirkan Al-Qur’an secara keliru. Bahkan, mereka mudah menuduh orang lain melakukan syirik tanpa dasar yang benar.

Peringatan ini menunjukkan bahaya sikap berlebihan dalam memahami agama, terutama ketika seseorang merasa paling benar dan mudah menyalahkan pihak lain.

Contoh nyata tercatat ketika Abdullah bin Abbas menghadapi kaum Khawarij yang mengkafirkan Ali bin Abi Thalib.

Melalui dialog, Ibnu Abbas berhasil meluruskan sebagian pemahaman mereka yang menyimpang.

Dengan demikian, bidah tercela bukan sekadar hal baru, melainkan segala sesuatu yang menyimpang dari ajaran pokok Islam. Sementara inovasi yang tidak bertentangan dengan syariat tetap dapat diterima sebagai bagian dari perkembangan praktik keagamaan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....