Hari Internasional Memerangi Bullying, 23 Februari
- 23 Feb 2026 06:41 WIB
- Serui
RRI.CO.ID, Serui - Setiap tanggal 23 Februari diperingati sebagai Hari Internasional Memerangi Bullying, sebuah momentum global untuk meningkatkan kesadaran tentang dampak perundungan serta pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif bagi semua orang. Peringatan ini sejalan dengan komitmen berbagai lembaga dunia, termasuk United Nations, dalam mendorong perlindungan hak anak dan remaja di sekitar sekolah maupun tempat umum.
Bullying atau perundungan adalah tindakan agresif yang dilakukan secara sengaja dan berulang, baik secara fisik, verbal, sosial, maupun digital (cyberbullying). Dampaknya tidak hanya melukai secara fisik, tetapi juga meninggalkan trauma emosional yang dapat memengaruhi rasa percaya diri, prestasi akademik, menyisakan efek terhadap mental dan perasaan korban dalam periode panjang.
Di era digital, bentuk perundungan semakin beragam. Media sosial sering menjadi ruang baru terjadinya cyberbullying, di mana komentar negatif, penyebaran rumor, atau penghinaan dapat menyebar dengan cepat dan luas. Karena itu, edukasi literasi digital menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan.
Peringatan Hari Internasional Memerangi Bullying mengajak semua pihak orang tua, guru, siswa, serta masyarakat untuk berperan aktif. Sekolah dapat membangun kebijakan anti-bullying yang tegas, orang tua perlu membuka ruang komunikasi dengan anak, dan setiap individu didorong untuk berani melapor serta tidak menjadi penonton pasif.
Melalui kesadaran bersama, empati, dan tindakan nyata, budaya saling menghormati dapat tumbuh kuat. Tanggal 23 Februari bukan sekadar seremoni, tetapi pengingat bahwa menghentikan bullying adalah tanggung jawab bersama demi masa depan generasi yang lebih sehat dan berdaya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....