SPMB 2026, Akses Pendidikan Disabilitas Masih Jadi Tantangan

  • 12 Jul 2026 14:27 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 diharapkan mampu menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak, termasuk penyandang disabilitas. Namun, keterbatasan daya tampung sekolah luar biasa (SLB), sumber daya manusia, hingga akses pendidikan di daerah terpencil masih menjadi tantangan yang harus segera diatasi.

Persoalan tersebut mengemuka dalam dialog Ruang Disabilitas dan Inklusi Pro 1 RRI Samarinda yang mengangkat tema Penerimaan Murid Baru Bagi Disabilitas. Dialog menghadirkan Kepala SLB Negeri Samarinda sekaligus Ketua MKKS SLB/SKh Provinsi Kalimantan Timur Margono, Ketua PPDI Kabupaten Mahakam Ulu Agustinus Mereng, serta Pengurus PPDI Kalimantan Timur Nurul Widayani.

Margono menjelaskan, secara prinsip pemerintah telah mendorong sistem pendidikan yang lebih inklusif melalui jalur afirmasi dan penguatan sekolah penyelenggara pendidikan inklusi. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan kapasitas SLB di Kalimantan Timur masih terbatas. Saat ini hanya terdapat 36 SLB negeri dan swasta di seluruh provinsi, sementara jumlah sekolah negeri baru mencapai 11 unit.

Ia mengungkapkan bahwa ketentuan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar di SLB juga berbeda dengan sekolah reguler. Untuk jenjang SDLB, satu kelas maksimal diisi lima peserta didik, sedangkan SMPLB dan SMALB maksimal delapan peserta didik. Ketentuan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan layanan pendidikan khusus serta kemampuan tenaga pendidik dalam memberikan pendampingan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada orang tua yang mempercayakan anak-anaknya bersekolah di SLB. Namun kami juga mohon maaf apabila belum semua dapat tertampung karena keterbatasan guru, ruang kelas, dan daya tampung yang memang diatur dalam ketentuan pendidikan khusus," ujar Margono.

Menurutnya, pemerintah sebenarnya telah menyiapkan sejumlah langkah untuk memperkuat pendidikan inklusif, mulai dari pelatihan guru sekolah reguler, pembukaan formasi guru pendidikan khusus, hingga kerja sama dengan perguruan tinggi yang membuka Program Studi Pendidikan Luar Biasa (PLB). Meski demikian, pemenuhan tenaga pendidik masih menjadi persoalan karena jumlah lulusan PLB yang mendaftar sebagai guru belum sebanding dengan kebutuhan.

Sementara itu, Ketua PPDI Kabupaten Mahakam Ulu Agustinus Mereng menyoroti persoalan akses pendidikan di wilayah perbatasan. Ia menyebut Mahakam Ulu saat ini hanya memiliki satu SLB yang berada di Kecamatan Long Bagun, sehingga banyak anak disabilitas dari kampung-kampung lain kesulitan menjangkaunya akibat kondisi geografis yang bergantung pada transportasi sungai.

"Orang tua sebenarnya ingin menyekolahkan anak-anak mereka di SLB, tetapi aksesnya sangat jauh. Di sekolah reguler pun fasilitas pendidikan inklusi belum tersedia secara memadai, sehingga pilihan mereka sangat terbatas," kata Agustinus Mereng.

Dalam dialog tersebut, berbagai keluhan masyarakat juga disampaikan, mulai dari penolakan peserta didik disabilitas karena keterbatasan ruang belajar dan tenaga pendidik hingga kesulitan memperoleh layanan terapi setelah melewati batas usia tertentu. Para orang tua berharap pemerintah dapat menghadirkan solusi yang lebih nyata agar tidak ada anak disabilitas yang kehilangan hak memperoleh pendidikan.

Pengurus PPDI Kalimantan Timur, Nurul Widayani, menilai berbagai persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, semangat pendidikan inklusif tidak boleh berhenti pada regulasi, tetapi harus diwujudkan melalui kesiapan sekolah, penambahan tenaga pendidik, serta kepastian layanan bagi anak-anak disabilitas yang ingin melanjutkan pendidikan.

"Yang dibutuhkan teman-teman disabilitas bukan hanya aturan yang baik, tetapi implementasi di lapangan. Jangan sampai anak-anak kami ditolak di SLB, tidak diterima di sekolah inklusi, sementara akses terapi juga terbatas. Mereka tetap memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan," ucap Nurul Widayani.

Menutup dialog, para narasumber sepakat bahwa pemerintah daerah, penyelenggara pendidikan, organisasi penyandang disabilitas, dan masyarakat perlu memperkuat kolaborasi untuk mewujudkan sistem pendidikan yang benar-benar inklusif. Penambahan SLB, penguatan sekolah reguler penyelenggara pendidikan inklusi, peningkatan kompetensi guru, serta pemerataan layanan hingga daerah terpencil dinilai menjadi langkah penting agar setiap anak disabilitas di Kalimantan Timur memperoleh kesempatan belajar yang setara tanpa diskriminasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....