Aturan Ketat, Dinas PUPR PKP Pastikan Bantuan Bedah Rumah Tepat Sasaran
- 09 Jul 2026 14:14 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang – Pemerintah Kota Malang memastikan penyaluran bantuan Program Bedah Rumah atau Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dilakukan secara transparan dan melalui proses verifikasi berlapis agar tepat sasaran.
Menurut Kepala Bidang Perumahan Kawasan Permukiman Dinas PUPR PKP Kota Malang, Lukman Hidayat, penerima bantuan harus memenuhi sejumlah persyaratan yang diatur dalam berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021, hingga ketentuan terbaru Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Salah satu syarat utama ialah calon penerima tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1 hingga 4 sebagai masyarakat berpenghasilan rendah.
"Penerima bantuan harus masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional desil satu sampai empat, memiliki status kepemilikan yang jelas, dan belum pernah menerima bantuan sejenis dalam kurun waktu sepuluh tahun," jelas Lukman saat diwawancarai dalam program Malang Menyapa, Kamis, Kamis 9 Juli 2026.
Selain pemeriksaan administrasi, tim fasilitator lapangan juga melakukan verifikasi langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi rumah sesuai dengan kriteria RTLH.
Menurut Lukman, proses pendataan masih terus diperbarui melalui koordinasi dengan kelurahan serta tenaga fasilitator agar masyarakat yang memenuhi syarat tidak terlewat.
Bantuan yang diberikan sebesar Rp20 juta per unit, terdiri atas Rp17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp2,5 juta untuk biaya tenaga kerja.
Ia menegaskan seluruh dana bantuan disalurkan langsung kepada penerima dan digunakan melalui toko bangunan yang dipilih secara musyawarah sehingga tetap mengedepankan transparansi dan efisiensi.
"Penyaluran bantuan langsung kepada penerima dan tidak ada potongan dalam bentuk apa pun. Kalau ada praktik seperti itu, silakan dilaporkan," tegasnya.
Lukman menambahkan pemerintah berupaya menjaga akuntabilitas pelaksanaan program sehingga seluruh proses, mulai verifikasi hingga pembangunan rumah, dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
"Kami berusaha setransparan mungkin dalam penyaluran bantuan agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat program ini sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....