Akademisi: Koperasi Merah Putih Harus Profit dan Dikelola SDM Profesional
- 19 Mei 2026 11:33 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang - Program Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih (KDKMP) harus dipandang sebagai entitas bisnis profesional yang berorientasi profit agar mampu bertahan dan berkembang. Orientasi keuntungan menjadi penting karena dana pengembangan koperasi bersifat pinjaman yang wajib dikembalikan.
Hal ini disampaikan Peneliti Senior Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi (PPKE) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (FEB UB), Joko Budi Santoso, dalam program Malang Menyapa RRI Malang, selasa, 19 Mei 2026.
“Kalau sudah dalam konteks ini, koperasi Merah Putih arahnya profit oriented. Karena ada kewajiban mengembalikan hutang,” kata Joko.
Ia menjelaskan, berbeda dengan penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang tidak wajib dikembalikan, pembiayaan koperasi memiliki konsekuensi finansial yang harus dikelola secara hati-hati.
Karena itu, Joko menekankan pentingnya penerapan prinsip good corporate governance dalam pengelolaan koperasi modern.
“Koperasi tetap punya roh gotong royong, tetapi tata kelolanya harus profesional. Kalau tidak, akan sulit bertahan,” ujarnya.
Menurutnya, tantangan terbesar KDKMP bukan semata soal modal, melainkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“SDM ini kuncinya. Mereka yang nanti menentukan model bisnis, mengatur keuangan, berinovasi, dan menjaga agar koperasi tidak mematikan usaha kecil yang sudah ada,” katanya.
Joko menilai pengelola koperasi harus mampu membaca potensi usaha yang sesuai dengan kebutuhan wilayah masing-masing. Ia menyebut usaha pupuk dan sarana pertanian lebih menjanjikan di desa pertanian dibanding kios sembako yang persaingannya sudah sangat ketat.
“Kalau sembako saingannya banyak. Tetapi pupuk dan sarana pertanian justru lebih prospektif,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya fleksibilitas regulasi agar koperasi dapat mengembangkan unit usaha sesuai potensi desa. Saat ini, koperasi dibatasi pada tujuh jenis usaha seperti simpan pinjam, sembako, klinik, apotek, pupuk, logistik, dan cold storage.
Padahal, menurutnya, sejumlah desa memiliki potensi usaha lain yang lebih menjanjikan, seperti pengolahan sampah atau pengembangan ekonomi digital.
“Harus ada kelonggaran aturan supaya koperasi bisa lebih luwes menentukan bisnis yang cocok dengan kondisi wilayahnya,” kata Joko Budi.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya pengawasan dari pemerintah daerah, inspektorat, hingga aparat penegak hukum untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan dana desa dalam pengelolaan koperasi.
“Supervisi harus kuat karena ini melibatkan dana desa dan pengelolaan bisnis,” tegasnya.
Meski demikian, ia meminta masyarakat tetap optimistis terhadap program Koperasi Merah Putih dengan catatan pembenahan terus dilakukan, terutama di bidang SDM dan tata kelola bisnis.
“Untuk satu sampai dua tahun awal, jangan dulu dibebani target keuntungan besar. Yang penting koperasinya hidup dan berjalan dulu,” pesan Joko di akhir wawancara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....