Akademisi: Langkah Strategis Penguatan Koperasi Merah Putih di Desa
- 19 Mei 2026 10:29 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang - Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) dinilai memiliki potensi besar sebagai instrumen penggerak ekonomi masyarakat desa. Namun, pemerintah dinilai perlu segera melakukan sejumlah pembenahan strategis agar program tersebut tidak hanya berhenti pada pembentukan kelembagaan, melainkan benar-benar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara berkelanjutan.
Peneliti Senior Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi (PPKE) FEB Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso mengatakan, keberadaan KMP memang relevan dengan amanat konstitusi yang menempatkan koperasi sebagai salah satu pilar ekonomi nasional. Meski demikian, implementasinya di lapangan perlu disesuaikan dengan kondisi riil desa dan kelurahan, terutama terkait keterbatasan anggaran, lahan, hingga kesiapan pengelola koperasi.
Menurut Joko, rekomendasi strategis pertama yang perlu segera dilakukan pemerintah ialah memberikan fleksibilitas terhadap jenis usaha koperasi. Saat ini KMP dirancang memiliki tujuh unit usaha utama seperti simpan pinjam, kios sembako, klinik, apotek, gerai pupuk, layanan logistik kantor pos desa, dan cold storage. Namun, ia menilai unit usaha tersebut sebaiknya dapat diperluas sesuai potensi UMKM dan karakter ekonomi masing-masing wilayah. “Jangan semua desa dipukul rata. Jenis usaha koperasi harus bisa menyesuaikan potensi lokal agar benar-benar hidup dan berkembang,” ujarnya kepada RRI Malang pada Selasa (19/5/2026).
Poin kedua, pemerintah perlu merevisi aturan terkait luasan lahan koperasi yang dinilai masih sulit diterapkan di daerah perkotaan. Ia menjelaskan, ketentuan awal yang mencapai 1.000 meter persegi memang telah diturunkan menjadi sekitar 600 meter persegi, tetapi angka tersebut tetap memberatkan wilayah seperti Kota Malang. “Kalau bisa lebih fleksibel lagi, sekitar 400 sampai 600 meter persegi. Selain itu bisa memanfaatkan aset desa atau kelurahan yang sudah ada agar tidak membebani pengadaan lahan baru,” kata Joko.
Rekomendasi ketiga adalah memanfaatkan koperasi atau lembaga ekonomi yang sudah ada sebagai embrio pengembangan KMP. Menurutnya, pendekatan tersebut akan lebih efektif dibanding membangun sistem baru dari awal. Selain menghemat biaya, pola ini juga dapat mempercepat adaptasi masyarakat terhadap koperasi. “Embrio koperasi yang sudah berjalan bisa dikembangkan menjadi KMP, sehingga pemerintah tidak memulai semuanya dari nol,” jelasnya.
Sementara poin keempat dan kelima yang dianggap paling krusial ialah pembinaan SDM serta penguatan sistem supervisi. Joko menegaskan pengelola koperasi harus dipilih secara profesional dan memiliki orientasi bisnis agar koperasi dapat berjalan sehat dan menghasilkan keuntungan. Di sisi lain, pengawasan juga perlu melibatkan banyak pihak agar program berjalan sesuai tujuan. “Koperasi harus dikelola secara profesional, bukan sekadar formalitas administrasi. Selain itu perlu supervisi dari pemerintah desa, pemerintah kabupaten, dinas terkait, hingga TNI dan Polri karena dalam praktiknya, termasuk urusan lahan, sering kali membutuhkan koordinasi lintas lembaga,” katanya mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....