ASDP Terapkan Diskon dan Single Tarif Lebaran 2026
- 24 Feb 2026 16:04 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Negara - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menyiapkan sejumlah kebijakan untuk mendukung kelancaran Angkutan Lebaran 2026/1447 H. Selain pemberian stimulus diskon tarif, ASDP juga menerapkan skema single tarif pada lintasan tertentu guna memastikan layanan penyeberangan lebih terjangkau dan tertib.
Kebijakan tersebut dijalankan berdasarkan Surat Keputusan Bersama lintas kementerian dan lembaga terkait pengaturan transportasi selama masa mudik, serta surat dari Direktur Jenderal Perhubungan Darat mengenai penerapan tiket satu harga (dynamic pricing) di lintas Merak–Bakauheni.
Program stimulus diskon berlaku selama 20 hari, mulai 12 hingga 31 Maret 2026. Kebijakan ini mencakup 14 pelabuhan pada tujuh lintasan reguler dan ekspres, dengan total anggaran stimulus sekitar Rp35,55 miliar. Diperkirakan sebanyak 403.487 penumpang dan 945.501 unit kendaraan akan menerima manfaat langsung dari program tersebut.
Stimulus diberikan dalam bentuk diskon 100 persen tarif jasa kepelabuhanan, yang secara rata-rata setara sekitar 21,9 persen dari harga tiket penyeberangan. Diskon berlaku di sejumlah lintasan, di antaranya Merak–Bakauheni (reguler dan eksekutif), Ketapang–Gilimanuk, Lembar–Padangbai, Kayangan–Pototano, Tanjung Uban–Telaga Punggur, Ajibata–Ambarita, serta Sape–Labuan Bajo.
Potongan tarif ini diperuntukkan bagi penumpang pejalan kaki dan kendaraan penumpang tertentu. Pada layanan reguler, diskon berlaku bagi pejalan kaki, kendaraan Golongan II dan Golongan IVA, sedangkan pada layanan eksekutif untuk pejalan kaki dan kendaraan Golongan II.
Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, Minggu, 22 Februari 2026 mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi nasional dalam pengelolaan arus mudik dan pelayanan publik.
“Melalui stimulus dan penerapan single tarif, kami ingin memastikan Angkutan Lebaran 2026 berjalan lebih tertib, lancar, dan terjangkau. Ini bentuk kolaborasi pemerintah dan BUMN untuk menghadirkan layanan penyeberangan yang aman sekaligus meringankan beban masyarakat,” ujarnya.
Selain diskon, ASDP juga menerapkan skema single tarif di lintas Merak–Bakauheni. Kebijakan ini berlaku untuk keberangkatan dari Merak pada 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 15.00 WIB, serta dari Bakauheni pada 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Dalam periode tersebut, tarif layanan reguler dan eksekutif disamakan untuk penumpang pejalan kaki dan kendaraan penumpang. Pengaturan operasional dermaga dan penempatan kapal akan disesuaikan guna menjaga kelancaran arus kendaraan, sehingga pengguna jasa tidak dapat memilih layanan berdasarkan preferensi waktu, melainkan mengikuti sistem yang telah ditetapkan.
Corporate Secretary ASDP, Windy Andale, menambahkan pihaknya telah menyiapkan sistem penjualan tiket dan koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan.
Ia mengimbau masyarakat memesan tiket lebih awal melalui aplikasi atau website Ferizy yang dapat diakses sejak H-60 sebelum keberangkatan. Tiket akan dikirim melalui WhatsApp atau email dengan dukungan pembayaran digital.
“Kami mengingatkan seluruh pengguna jasa agar sudah memiliki tiket sebelum tiba di pelabuhan dan datang sesuai jadwal yang tertera. Pastikan juga data identitas diisi lengkap dan benar untuk memperlancar proses layanan,” katanya.
Dengan kebijakan ini, ASDP berharap perjalanan mudik Lebaran 2026 dapat berlangsung lebih nyaman, teratur, dan memberikan kepastian bagi masyarakat yang hendak kembali ke kampung halaman.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....