35 Anggota DPRD Jembrana Resmi Dilantik
- 13 Agt 2024 18:28 WIB
- Singaraja
KBRN, Negara : Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana periode 2024-2029 resmi dilantik pada Selasa (13/8/2024). Pelantikan yang berlangsung di Gedung DPRD Jembrana ini ditandai dengan pengucapan sumpah/janji yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Negara, Ni Gusti Made Utami, SH, MH. Pelantikan yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Jembrana ini, turut dihadiri oleh Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna, serta Forkopimda dan sejumlah pimpinan instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana.
Ketua DPRD Jembrana sementara, Ni Made Sri Sutharmi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD periode sebelumnya atas dedikasinya dalam menjalankan tugas dan kewajiban. Ia juga menyampaikan bahwa DPRD periode 2024-2029 akan melanjutkan program-program yang telah tertunda dan menyusun peraturan daerah baru yang lebih baik.
"Agenda terdekat DPRD adalah pembentukan fraksi-fraksi, pengukuhan pimpinan definitif, dan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD)," ucap Sri Sutharmi.
Dari total 35 anggota DPRD yang dilantik, 13 orang merupakan wajah baru, sedangkan 22 lainnya adalah anggota dewan periode sebelumnya yang berhasil terpilih kembali. Sri Sutharmi berharap dengan komposisi anggota dewan yang beragam ini, DPRD Kabupaten Jembrana dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga legislatif.
"Kami berharap seluruh anggota DPRD dapat bekerja sama dengan baik untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Jembrana," katanya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna, juga menyampaikan harapannya agar DPRD Kabupaten Jembrana dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Jembrana.
"Saya yakin dengan komitmen dan kerja keras seluruh pihak, kita dapat membangun Jembrana yang lebih maju dan sejahtera," ujar Patriana.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....