Penjabat Bupati Yapen Serahkan SK PLT Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Serui

  • 26 Jun 2024 19:07 WIB
  •  Serui

KBRN,Serui: Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen, Wellian R. Manderi, bersama dengan Sekretaris Daerah Yapen Erni R., para asisten, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Yapen Drs. Zakarias Sanuari, dan staf BPSDM Yapen, menyerahkan SK Penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Serui kepada Didin Werimona, M.Pd. Acara ini berlangsung di ruang pertemuan SMA Negeri 1 Serui pada Rabu (26/6/2024), menggantikan Drs. Ely Max Mambay yang telah memasuki masa purna tugas.

Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Wellian R. Manderi menyatakan bahwa penyerahan SK PLT ini merupakan langkah tepat untuk memastikan kelancaran manajemen tugas dan tanggung jawab di sekolah. "Dengan SK PLT ini, kepala sekolah memiliki kewenangan untuk mengatur manajemen sekolah serta aktivitas belajar mengajar. Kepala sekolah memiliki kewenangan penuh dalam mengelola semua hal yang berkaitan dengan pendidikan di sekolah tersebut," ujar Wellian Manderi.

Wellian Manderi berharap agar seluruh guru di SMA Negeri 2 Serui memberikan dukungan penuh kepada PLT Kepala Sekolah agar pelaksanaan pendidikan di sekolah tersebut dapat ditingkatkan dan dioptimalkan. "Saya berharap PLT Kepala Sekolah mampu memberikan nuansa baru dan perubahan di sekolah ini, sehingga harapan pemerintah untuk pendidikan di Yapen maju dan setara dengan daerah lain dapat terwujud," tambahnya.

Penunjukan Didin Werimona sebagai PLT Kepala Sekolah diharapkan dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan kualitas pendidikan di SMA Negeri 2 Serui, menjadikan sekolah tersebut sebagai salah satu pilar pendidikan yang unggul di Kabupaten Kepulauan Yapen.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....