Ratusan Pelanggaran Ditilang di Pintu Masuk Bali

  • 01 Mei 2023 16:09 WIB
  •  Singaraja

KBRN, Negara : Selama kurun waktu 4 hari selama arus balik atau Rabu (26/4/2023) hingga Minggu (30/4/2023), petugas di Pos II Pelabuhan Gilimanuk menindak 170 pelanggaran kendaraan. Pemeriksaan khusus untuk surat kendaraan dan barang yang masuk ke Bali itu, sebagian besar pelanggaran SIM (surat izin mengemudi). Disusul STNK dan over dimensi kendaraan barang.

Dari pemeriksaan selama 4 hari itu, petugas menindak tilang 170 pelanggaran. Di antaranya pelanggaran SIM 120 pelanggar, STNK 29 pelanggaran, dan kendaraan over dimensi 21 pelanggaran. Petugas juga mengamankan satu kendaraan roda empat dan 9 roda dua dikarenakan pemilik kendaraan tidak mengantongi SIM dan STNK. Pihak kepolisian juga mengamankan 139 lembar STNK dan SIM 21 lembar.

Pada H+7 atau Minggu (30/5/2023) selama sehari total ada 51.484 orang masuk ke Bali dan 16.050 unit kendaraan.

Manajer Usaha Pelabuhan Gilimanuk, Djumadi mengatakan dari data dari Pelabuhan Ketapang dalam sehari (24 jam) di H+7, sudah 51.484 orang. Dan pada Senin (1/5/2023) situasi penyeberangan dari Ketapang juga masih padat hingga sore. Diperkirakan pada dua hari yakni Minggu dan Senin merupakan puncak arus balik lebaran mobilitas ke Bali dari Jawa.

“Untuk kapal yang beroperasi sejak Jumat lalu sudah 32 KMP dioperasikan untuk di tujuh dermaga,” terang Djumadi.

Sementara untuk arus balik yang keluar Bali, cenderung landai. Sempat terjadi penumpukan antrian kendaraan khususnya roda empat namun masih di dalam areal Pelabuhan dan tidak terlalu lama menunggu.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....