IAHN Mpu Kuturan Resmikan Gedung Layanan Akademik Baru
- 19 Agt 2025 10:07 WIB
- Singaraja
KBRN, Singaraja: Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan Singaraja, Bali, meresmikan Gedung Layanan Akademik dan Kemahasiswaan sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu (PTKH). Gedung yang menelan biaya pembangunan Rp10,5 miliar itu diharapkan dapat memperkuat daya saing IAHN Mpu Kuturan di masa depan.
Rektor IAHN Mpu Kuturan, Prof. Dr. I Gede Suwindia, menegaskan pembangunan gedung tersebut bukan sekadar menambah fasilitas fisik kampus, melainkan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Pulau Dewata.
“Gedung ini akan dijadikan sebagai tempat praktik pariwisata bagi Prodi Pariwisata Budaya dan Keagamaan. Dalam konteks akreditasi, kami optimis dapat menaikkan grade dan menjadikan institusi serta program studi unggul,” ujarnya dalam prosesi serah terima, Senin (18/8/2025) dikutip dari ANTRARA.
Selain itu, Suwindia menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendampingi proses pembangunan. Ia menilai keberhasilan penyelesaian gedung ini berkat sinergi dan dukungan, termasuk dari aparat penegak hukum.
“Puji syukur, gedung ini bisa terselesaikan dengan baik sesuai instruksi Bapak Dirjen untuk dikawal sejak awal,” katanya.
Direktur Jenderal Bimas Hindu Kementerian Agama RI, Prof. Dr. I Nengah Duija, mengapresiasi langkah IAHN Mpu Kuturan yang dinilai menjadi prioritas pembangunan PTKH. Ia menekankan pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap pembangunan.
“Kampus Kresna di IMK ditargetkan selesai tahun 2026. Jika ada efisiensi kembali, fokus akan diarahkan ke penyelesaian kampus ini,” ujar Duija.
Prosesi serah terima pekerjaan berlangsung di lantai tiga gedung baru, dihadiri Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan, perwakilan kontraktor pelaksana, konsultan perencana, dan konsultan pengawas. Pembangunan gedung tersebut berlangsung selama 180 hari kalender dan akan melalui masa pemeliharaan selama 365 hari ke depan.
Selama proses pembangunan, kontrak pekerjaan dikawal secara ketat melalui evaluasi progres secara berkala. Pengawasan dilakukan bersama tim hukum dari Kejaksaan Negeri Buleleng serta Unit Tipikor Polres Buleleng sebagai bentuk pengendalian dan pencegahan potensi penyimpangan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....