Bupati Yapen Benyamin Arisoy Minta Kendaraan Dinas di Kembalikan
- 08 Apr 2025 16:31 WIB
- Serui
KBRN,Serui: Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, mengharapkan agar kendaraan dinas roda dua dan roda empat yang digunakan oleh pejabat maupun ASN segera dikembalikan, mengingat kendaraan tersebut merupakan aset pemerintah. Hal ini disampaikan setelah anggota DPRK Kabupaten Kepulauan Yapen, Jasten Simanjuntak menyerahkan kembali satu unit kendaraan dinas roda empat kepada Pemerintah Daerah Yapen. Selasa (8/4/2025).
Penyerahan kendaraan dinas berlangsung di Kantor Bupati Yapen yang disaksikan langsung oleh Bupati Benyamin Arisoy, Wakil Bupati Roi Palunga, Sekretaris Daerah Yapen Erny Reny Tania, Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Sekda Kepulauan Yapen, serta Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemda Yapen.
Bupati Yapen, Benyamin Arisoy menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada anggota DPRK Yapen yang telah menyerahkan kembali kendaraan dinas roda empat tersebut. Ia juga berharap tindakan tersebut dapat menjadi contoh bagi pihak lain.
"Kita harus memberikan contoh yang baik. Ketika barang di rumah sudah tidak digunakan, kita harus menyerahkannya kembali. Terima kasih kepada Pak Dewan, saya rasa semua perlu belajar dari contoh yang baik ini agar daerah kita bisa maju ke depan," ungkap Benyamin Arisoy.
Melalui pengembalian aset pemerintah ini, Bupati Benyamin Arisoy juga mengimbau agar kendaraan dinas yang digunakan oleh ASN terutama yang sudah pensiun agar segera dikembalikan. Kendaraan yang sudah melewati masa berlakunya akan dilakukan pemutihan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kendaraan yang sudah lewat masa berlaku akan dilakukan pemutihan sesuai prosedur yang benar, dan kami harapkan dapat memberikan kontribusi penerimaan kepada daerah. Proses ini akan dilakukan dengan benar melalui KPKNL," jelas Benyamin Arisoy.
Bupati Benyamin Arisoy menegaskan bahwa pengembalian kendaraan dinas ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dalam penggunaan anggaran belanja kendaraan dinas dan memastikan kendaraan dinas digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....