Satpol PP Cirebon Tingkatkan Pengawasan Trotoar dan Sempadan Jalan

  • 16 Sep 2026 13:45 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon – Satpol PP Kabupaten Cirebon memperkuat monitoring penggunaan trotoar dan sempadan jalan berdasarkan laporan masyarakat. Pengawasan dilakukan untuk memastikan ruang publik tetap berfungsi sesuai peruntukan dan tidak mengganggu aktivitas pejalan kaki.

Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Kabupaten Cirebon, Bambang Eka Yudhistira, mengatakan monitoring dilakukan secara rutin. Petugas juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penggunaan trotoar atau bahu jalan yang mengganggu ketertiban.

“Kita sebulan hampir tiap minggu satu kali sehari, tetap,” katanya kepada RRI, Selasa, 15 September 2026. Selain monitoring rutin, petugas juga melakukan pengawasan berdasarkan aduan masyarakat yang membutuhkan penanganan di lapangan.

Baca juga: Langgar Ketentuan Sempadan Jalan, Satpol PP Cirebon Siapkan Penindakan

Bambang mengatakan masyarakat yang terdampak penggunaan trotoar dapat menyampaikan laporan kepada Satpol PP Kabupaten Cirebon. Aduan tersebut menjadi salah satu dasar petugas melakukan pengecekan dan menentukan langkah penertiban.

“Trotoar itu untuk fungsinya untuk pengguna jalan, jalan kaki, bukan untuk para pedagang kaki lima,” ucapnya. Karena itu, penggunaan trotoar untuk aktivitas usaha perlu disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Satpol PP Kabupaten Cirebon Perketat Pengawasan Penggunaan Trotoar

Penertiban sebelumnya dilakukan di sepanjang Jalan Weru hingga lampu merah Plered karena terdapat sejumlah pelanggaran. Petugas menertibkan pedagang kaki lima serta bangunan yang menggunakan bahu jalan dan trotoar.

Satpol PP juga menjadwalkan penertiban di Jalan Kenanga Plumbon pada 16 September 2026. Kawasan tersebut menjadi perhatian karena terdapat bangunan liar di sekitar kawasan depan Beltram yang perlu ditertibkan.

Bambang mengajak masyarakat turut menjaga ketertiban dengan menaati seluruh peraturan daerah yang berlaku. Kerja sama masyarakat diperlukan agar fasilitas yang dibangun pemerintah dapat digunakan sesuai fungsi dan kepentingan bersama.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....