Satpol PP Kabupaten Cirebon Perketat Pengawasan Penggunaan Trotoar
- 16 Sep 2026 11:45 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – Trotoar dan bahu jalan di Kabupaten Cirebon masih menjadi perhatian karena dimanfaatkan untuk aktivitas usaha masyarakat. Kondisi tersebut membuat Satpol PP bersama instansi terkait melakukan penertiban untuk mengembalikan fungsi ruang publik.
Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Kabupaten Cirebon, Bambang Eka Yudhistira, mengatakan penertiban mengacu peraturan daerah. Satpol PP berkoordinasi dengan Dinas PUTR dan Dishub dalam menangani penggunaan sempadan jalan untuk aktivitas usaha.
“Jadi, kalau bangun parkir liar atau bangunan-bangunan yang menggunakan sempadan jalan itu akan kita tertibkan,” ujarnya kepada RRI, Selasa, 15 September 2026. Penertiban dilakukan melalui sosialisasi, surat pemberitahuan, pembinaan, penyuluhan, hingga tindakan sesuai prosedur.
Penertiban sebelumnya dilakukan sepanjang Jalan Weru hingga kawasan lampu merah Plered Kabupaten Cirebon. Petugas menemukan pedagang kaki lima dan bangunan liar yang menggunakan trotoar maupun bahu jalan.
Bambang mengatakan petugas meminta pelaku usaha mundur dari area yang tidak diperuntukkan bagi kegiatan tersebut. Langkah itu dilakukan agar keberadaan aktivitas usaha tidak mengganggu pengguna jalan, khususnya pejalan kaki.
“Trotoar itu untuk fungsinya untuk pengguna jalan, jalan kaki, bukan untuk para pedagang kaki lima,” ucapnya. Penggunaan trotoar perlu dikembalikan sesuai fungsi utamanya sebagai fasilitas bagi pejalan kaki.
Pengawasan terhadap penggunaan ruang publik dilakukan secara berkala melalui monitoring maupun tindak lanjut laporan masyarakat. Satpol PP melakukan pemantauan hampir setiap minggu untuk memastikan ketentuan ketertiban umum tetap dipatuhi.
Penertiban tersebut diharapkan menciptakan ruang jalan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Cirebon. Satpol PP juga mengajak pelaku usaha memahami ketentuan sebelum menggunakan fasilitas jalan untuk aktivitas perdagangan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....