Langgar Ketentuan Sempadan Jalan, Satpol PP Cirebon Siapkan Penindakan

  • 16 Sep 2026 13:35 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon – Penggunaan sempadan jalan untuk bangunan maupun aktivitas usaha masih menjadi perhatian Satpol PP Kabupaten Cirebon. Petugas menyiapkan tahapan penindakan bagi pelanggar yang tetap menggunakan ruang jalan tanpa mengikuti ketentuan berlaku.

Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Kabupaten Cirebon, Bambang Eka Yudhistira, mengatakan penertiban dilakukan berdasarkan prosedur yang telah ditetapkan. Tahapan tersebut dimulai melalui sosialisasi, pemberitahuan, pembinaan, hingga tindakan terhadap pelanggar.

Satpol PP terlebih dahulu memberikan kesempatan kepada pemilik bangunan atau pelaku usaha untuk menyesuaikan penggunaan lahannya. Langkah persuasif tersebut dilakukan sebelum petugas menerapkan tindakan lebih tegas sesuai peraturan daerah.

Bambang mengatakan pelanggaran yang terus dilakukan dapat berujung pada penutupan sementara terhadap aktivitas usaha tersebut. Penindakan dilakukan setelah tahapan pembinaan dan penyuluhan tidak membuat pelanggar mematuhi aturan.

“Pasti kita nanti langkah akhir kita tutup sebelum izin itu keluar, Bu. Penutupan sementara sebelum izinnya keluar, seperti itu,” ujarnya kepada RRI, Selasa, 15 September 2026.

Baca juga: Satpol PP Kabupaten Cirebon Perketat Pengawasan Penggunaan Trotoar

Penertiban juga menyasar bangunan yang berdiri pada area sempadan jalan dan mengganggu fungsi ruang publik. Satpol PP berkoordinasi dengan Dinas PUTR serta Dishub dalam menangani pelanggaran yang berkaitan dengan ruang jalan.

Selain tindakan administratif, pelanggaran tertentu dapat diproses melalui tindak pidana ringan sesuai ketentuan ketertiban umum. Petugas tetap mengedepankan prosedur agar penegakan aturan berlangsung terukur dan tidak menimbulkan persoalan baru.

Satpol PP Kabupaten Cirebon mengingatkan pelaku usaha mematuhi ketentuan sebelum memanfaatkan ruang yang berada di sekitar jalan. Kepatuhan tersebut diperlukan agar aktivitas masyarakat tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi fasilitas umum.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....