Bupati Majalengka Tegaskan Knalpot Brong Bisa Picu Persoalan di Masyarakat

  • 24 Agt 2026 16:20 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Majalengka - Bupati Majalengka H. Eman Suherman menegaskan penertiban knalpot brong harus dilakukan secara konsisten demi menjaga keamanan, kenyamanan, dan kondusivitas masyarakat. Pernyataan itu disampaikan Bupati Eman setelah mengapresiasi langkah Polres Majalengka yang memusnahkan 1.356 knalpot brong hasil penertiban selama sekitar satu setengah bulan pada Senin, 24 Agustus 2026.

Menurut Eman, persoalan knalpot brong bukan sekadar pelanggaran lalu lintas. Suara bising yang ditimbulkan dapat mengganggu kenyamanan warga dan berpotensi memicu persoalan di lingkungan masyarakat.

"Masyarakat hari ini membutuhkan rasa nyaman, masyarakat hari ini ingin kondusif," kata Eman. Ia juga mengingatkan penggunaan knalpot brong dan peredaran minuman keras perlu mendapat perhatian serius karena dapat menjadi pemicu gangguan ketertiban.

"Yang namanya miras, kemudian penggunaan knalpot brong, dampaknya sering kali memacu, memicu adanya persoalan di masyarakat," ujarnya. Eman menegaskan pemerintah daerah bersama aparat keamanan memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.

Namun, perlindungan tersebut harus berjalan seiring dengan penegakan aturan. "Masyarakat harus diayomi, masyarakat harus dilindungi. Pelaku-pelaku yang menyalahgunakan aturan juga harus ditertibkan," katanya menegaskan.

Baca juga: Bukan Jadi Limbah, Knalpot Brong di Majalengka akan Disulap Jadi Monumen Maung

Baca juga: Polres Majalengka Musnahkan 1.356 Knalpot Brong

Menurut Eman, penertiban tidak boleh hanya dilakukan ketika terjadi gangguan. Upaya pencegahan dan edukasi juga perlu diperkuat untuk menekan potensi pelanggaran sejak dini.

Penertiban knalpot brong di Majalengka juga menjadi perhatian karena mayoritas pelanggar yang ditindak diketahui masih berstatus pelajar. Karena itu, Eman mendorong Polres Majalengka berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan untuk memperluas sosialisasi ke sekolah-sekolah.

Edukasi tersebut dinilai penting untuk membangun kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia sekolah, sekaligus mencegah penggunaan knalpot brong yang mengganggu masyarakat. Eman menilai penindakan dan edukasi harus berjalan beriringan agar generasi muda memahami pentingnya mematuhi aturan serta mengutamakan keselamatan berkendara.

Eman juga mendukung rencana Polres Majalengka melakukan penertiban secara berkelanjutan. Menurutnya, konsistensi menjadi faktor penting agar penegakan aturan tidak berhenti sebagai kegiatan sesaat.

Sebelumnya, Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menyampaikan bahwa 1.356 knalpot brong hasil penertiban tersebut akan dimanfaatkan menjadi bagian dari monumen berbentuk maung. Monumen tersebut diharapkan menjadi simbol sekaligus pengingat bagi masyarakat bahwa penertiban knalpot brong merupakan langkah serius untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman.

Sinergi antara Pemkab Majalengka, kepolisian, TNI, dunia pendidikan, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat budaya tertib berlalu lintas. Melalui kolaborasi tersebut, keamanan, kenyamanan, serta kondusivitas wilayah Kabupaten Majalengka dapat terus terjaga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....