Bukan Jadi Limbah, Knalpot Brong di Majalengka akan Disulap Jadi Monumen Maung
- 24 Agt 2026 15:55 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Majalengka - Ribuan knalpot brong hasil penertiban Polres Majalengka tidak akan berakhir sebagai limbah. Sebanyak 1.356 knalpot brong yang dimusnahkan akan dimanfaatkan menjadi bagian dari monumen berbentuk maung.
Gagasan tersebut disampaikan Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman usai pemusnahan knalpot brong hasil operasi penertiban selama sekitar satu setengah bulan, Senin, 24 Agustus 2026. Menurut AKBP Aldy, rencana pembuatan monumen tersebut menjadi bagian dari upaya menjadikan hasil penindakan sebagai media edukasi bagi masyarakat.
Lokasi pembangunan masih akan dikoordinasikan bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka. "Ke depan knalpot ini akan kita jadikan seperti monumen berupa maung. Untuk lokasinya akan kami koordinasikan dan komunikasikan lebih lanjut kepada Bapak Bupati Majalengka," ujar AKBP Aldy.
Ia menegaskan, monumen tersebut tidak sekadar menjadi simbol dari ribuan knalpot yang telah ditertibkan. Keberadaannya diharapkan menjadi pengingat bahwa penindakan terhadap penggunaan knalpot brong dilakukan secara konsisten.
"Ini menjadi pengingat bahwa penertiban knalpot brong ini bukan hanya sebuah seremoni atau retorika saja," katanya menegaskan.
Baca juga: Polres Majalengka Musnahkan 1.356 Knalpot Brong
AKBP Aldy memastikan penertiban knalpot brong di Kabupaten Majalengka tidak berhenti pada pemusnahan kali ini. Kepolisian akan melakukan penindakan secara berkala dengan melibatkan jajaran Satlantas, Polsek, serta dukungan informasi dari masyarakat.
"Insyaallah setiap satu minggu atau 10 hari sekali. Nanti kita sama-sama saksikan bersama, baik itu pemusnahan knalpot brong, minuman keras, dan lain sebagainya," katanya.
Dari penertiban tersebut, mayoritas pelanggar diketahui masih berstatus pelajar. Kondisi ini menjadi perhatian kepolisian sehingga pendekatan edukatif akan diperkuat.
Polres Majalengka melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas akan meningkatkan sosialisasi ke sekolah-sekolah mengenai tertib berlalu lintas dan bahaya penggunaan knalpot brong.
"Ke depan kami tidak hanya represif. Kami juga akan melakukan operasional secara preemtif dan preventif dengan memberikan imbauan ke sekolah-sekolah. Unit Kamsel akan kami optimalkan untuk memberikan edukasi kepada anak-anak tersebut," ucap AKBP Aldy.
Selain rencana monumen dari knalpot brong, Polres Majalengka juga menyiapkan gagasan monumen yang menggunakan kendaraan yang pernah terlibat kecelakaan lalu lintas. Monumen tersebut diharapkan menjadi sarana edukasi publik sekaligus pengingat pentingnya mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Sementara itu, Bupati Majalengka H. Eman Suherman mendukung langkah penertiban yang dilakukan kepolisian. Menurutnya, masyarakat membutuhkan rasa aman, nyaman, dan kondisi daerah yang tetap kondusif.
"Masyarakat hari ini membutuhkan rasa nyaman, masyarakat hari ini ingin kondusif," kata Eman.
Ia menilai penggunaan knalpot brong dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi memicu persoalan apabila tidak ditertibkan. Eman juga mendorong sinergi Polres Majalengka dengan Dinas Pendidikan untuk meningkatkan edukasi kepada pelajar.
Sebanyak 1.356 knalpot brong hasil penindakan resmi dijadikan Monumen Maung sebagai simbol penegakan aturan lalu lintas. Langkah kreatif tersebut diharapkan memberi pesan edukatif bahwa ketertiban dan kenyamanan publik merupakan tanggung jawab bersama.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....