Wabup Majalengka Dorong Sertifikasi Halal Jadi Penggerak Ekonomi dan MBG
- 11 Agt 2026 18:18 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Majalengka - Di balik geliat UMKM, dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), dan industri pangan di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, ada satu aspek yang tak bisa lagi ditempatkan sebagai pelengkap: kepastian halal.
Wakil Bupati Majalengka Dena Muhamad Ramdhan mendorong pelaku usaha pangan hingga pengelola dapur MBG memanfaatkan lembaga sertifikasi halal yang tumbuh di daerah sendiri.
Menurutnya, keberadaan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Arham dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Kartika merupakan aset daerah yang dapat menjadi bagian dari penguatan ekosistem ekonomi halal Majalengka.
Dorongan itu disampaikan Dena saat berdiskusi bersama pengelola lembaga halal dan masyarakat di Kertarahayu, Kecamatan Talaga. Ia melihat sertifikasi halal bukan sekadar persoalan memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga pintu untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus mengangkat kelas produk lokal.
"Sertifikasi halal membantu UMKM kita naik kelas. Dengan adanya label halal, produk makanan dan minuman memiliki nilai tambah karena terjamin kepastian bahan dan proses produksinya," ujar Wabup Dena, Selasa 11 Agustus 2026.
Bagi Dena, semakin banyak produk lokal yang memiliki sertifikat halal, semakin besar pula peluang UMKM Majalengka menembus pasar yang lebih luas. Kepastian bahan, proses produksi, hingga standar pengolahan menjadi modal penting ketika produk tidak lagi hanya beredar di lingkungan sekitar, tetapi mulai bersaing di pasar regional maupun nasional.
Namun, manfaat keberadaan lembaga halal tidak berhenti pada produk yang terpampang di etalase. Dena melihat industri jasa halal juga berpotensi menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat Majalengka.
Kebutuhan tenaga Pendamping Proses Produk Halal (P3H), Penyelia Halal, hingga Auditor Halal membuka ruang bagi generasi muda dan tenaga profesional untuk tumbuh di sektor yang semakin dibutuhkan tersebut.
"Ini adalah peluang bagi anak muda dan tenaga profesional kita untuk berkembang di sektor jasa halal yang kini semakin dibutuhkan," katanya.
Perhatian khusus diarahkan Dena pada program Makan Bergizi Gratis. Di balik makanan yang setiap hari disiapkan dan didistribusikan kepada penerima manfaat, terdapat rantai proses panjang yang harus dipastikan berjalan sesuai standar, termasuk aspek kehalalan bahan dan pengolahannya.
Karena itu, menurut Dena, kapasitas lembaga pemeriksa dan pendamping halal di daerah dapat dimanfaatkan untuk memperkuat tata kelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
LPH Arham disebut telah memiliki pengalaman dalam menangani sektor dapur SPPG maupun industri pangan. Pengalaman tersebut dinilai dapat menjadi modal penting untuk membangun ekosistem halal yang tidak hanya mendukung keberhasilan program MBG dari sisi gizi, tetapi juga memberi dampak ekonomi kepada pelaku usaha dan tenaga kerja lokal.
"Dengan memanfaatkan lembaga yang tersedia di daerah, program nasional seperti MBG tidak hanya sukses secara gizi, tetapi juga memberikan dampak ekonomi langsung bagi ekosistem lokal kita," ujar Dena.
Dorongan tersebut sekaligus menjadi ajakan agar pelaku UMKM dan industri pangan tidak menunggu sampai kewajiban sertifikasi halal semakin mendesak. Menurut Dena, sertifikasi seharusnya dipandang sebagai investasi kepercayaan, bukan sekadar kewajiban administratif.
Pimpinan LPH Arham, Dani Miharja, mengatakan lembaga yang dipimpinnya kini telah memperluas layanan hingga 16 provinsi. Belasan ribu sertifikasi halal telah diterbitkan, mencakup pelaku UMKM hingga industri pangan berskala besar.
Untuk menjaga kualitas pemeriksaan, LPH Arham juga menjalin kerja sama strategis dengan MBrio, lembaga sertifikasi HACCP yang telah memperoleh sertifikasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).
"Kolaborasi ini menjadi bukti komitmen kami dalam menjaga standar pemeriksaan yang profesional dan berkualitas tinggi," ujar Dani.
Menurutnya, keberadaan lembaga pemeriksa halal di daerah memberikan keuntungan tersendiri bagi pelaku usaha. Proses layanan dapat dilakukan lebih dekat tanpa harus bergantung pada lembaga yang berada di luar daerah.
"Kami berkomitmen memberikan harga yang kompetitif, dikerjakan oleh tim profesional, dan memastikan proses pemeriksaan berjalan dengan cepat," katanya.
Bagi Majalengka, penguatan lembaga halal lokal membuka dua pintu sekaligus. Pintu pertama adalah kepastian bagi konsumen terhadap produk yang dikonsumsi. Pintu kedua adalah peluang ekonomi baru bagi pelaku usaha, tenaga pendamping, profesional halal, hingga industri pangan.
Di tengah ekspansi program MBG dan pertumbuhan industri makanan-minuman, sertifikasi halal pun tak lagi sekadar label di kemasan. Ia menjadi bagian dari rantai kepercayaan dari bahan baku, dapur produksi, tangan pekerja, hingga makanan yang akhirnya tiba di meja konsumen.
Majalengka kini didorong bukan hanya menjadi daerah yang menghasilkan produk pangan, tetapi juga membangun ekosistem industri halal yang tumbuh dari daerah dan memberi manfaat kembali bagi masyarakatnya. (*)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....