Kemenag Kabupaten Cirebon & Ponpes Al-Bahjah Perkuat Mutu Program Tahfidz Al-Qur'an

  • 26 Jul 2026 09:32 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Cirebon memperkuat jaminan mutu pendidikan tahfidz melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pondok Pesantren Al-Bahjah Cabang Cirebon 1. Kerja sama tersebut menjadi landasan pembinaan, supervisi, hingga sertifikasi program tahfidz yang lebih terstandar bagi masyarakat.

Penandatanganan MoU berlangsung di Pondok Pesantren Al-Bahjah Sendang, Kamis 23 Juli 2026, oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Cirebon, Slamet, bersama perwakilan Al-Bahjah, Rosyad. Kegiatan itu turut disaksikan Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Ahmad Kholiq, Penyuluh Agama Islam Fungsional, Nurul Mahfudhoh, serta jajaran pengelola Pondok Pesantren Al-Bahjah.

Kerja sama tersebut dilatarbelakangi komitmen kedua belah pihak untuk menghadirkan jaminan mutu dalam penyelenggaraan pendidikan tahfidz. Selain memperkuat aspek legalitas, MoU juga menjadi dasar keterlibatan Kementerian Agama dalam melakukan supervisi, pembinaan, evaluasi, serta pengakuan terhadap proses pendidikan dan sertifikasi tahfidz yang diselenggarakan oleh pesantren.

Kepala Kankemenag Kabupaten Cirebon, Slamet, mengatakan kerja sama ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjaga kualitas pendidikan tahfidz di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap program menghafal Al-Qur'an.

"Kami sangat mendukung kerja sama ini karena tujuan kita sama, yaitu memperluas pemahaman masyarakat terhadap Al-Qur'an melalui program tahfidz yang berkualitas. Kementerian Agama hadir bukan untuk mengintervensi lembaga, tetapi memastikan ada jaminan mutu sehingga sertifikat yang diterbitkan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya dikutip dari rilis Kemenag Kabupaten Cirebon.

Menurutnya, melalui supervisi, pembinaan, serta keterlibatan dalam proses evaluasi, Kementerian Agama ingin memastikan program tahfidz berjalan secara profesional, kredibel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Melalui kesepakatan tersebut, kedua pihak juga berkomitmen meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tahfidz sesuai standar Kementerian Agama. Selain itu, kerja sama mencakup penyediaan akses pembinaan, pelatihan, dan sertifikasi bagi santri maupun tenaga pengajar tahfidz, sekaligus membangun kemitraan berkelanjutan dalam melestarikan serta menyebarluaskan pemahaman Al-Qur'an di Kabupaten Cirebon.

Ruang lingkup kerja sama meliputi penyelenggaraan pendidikan tahfidz Al-Qur'an, dukungan penyusunan kurikulum melalui pelatihan dan bimbingan teknis, pelaksanaan ujian kelayakan hafalan beserta penerbitan sertifikat yang diakui secara resmi, hingga penyelenggaraan kegiatan bersama seperti Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ), kajian tahfidz, dan pengabdian masyarakat berbasis Al-Qur'an. Kesepakatan tersebut berlaku selama dua tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan persetujuan kedua belah pihak.

Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kankemenag Kabupaten Cirebon, Ahmad Kholiq, menjelaskan bahwa MoU merupakan tindak lanjut komunikasi intensif antara Kementerian Agama dan Pondok Pesantren Al-Bahjah dalam memperkuat tata kelola program tahfidz.

"Ketika sertifikat tahfidz nantinya mencantumkan pengakuan dari Kementerian Agama, maka harus ada mekanisme yang menjamin kualitasnya. Karena itu kami memandang perlu adanya kesepakatan resmi yang mengatur peran masing-masing pihak," katanya.

Ia menambahkan, Kementerian Agama akan berperan melalui supervisi, pemantauan, dan evaluasi, sementara pesantren tetap menjadi pelaksana utama pendidikan tahfidz dengan menjaga kualitas pembelajaran. Menurutnya, pola kemitraan tersebut akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas lulusan program tahfidz.

Perwakilan Pondok Pesantren Al-Bahjah, Rosyad, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai sinergi dengan Kankemenag Kabupaten Cirebon akan semakin memperkuat kualitas penyelenggaraan program tahfidz sekaligus memberikan kepastian mutu bagi masyarakat.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cirebon atas kepercayaan dan dukungannya melalui kerja sama ini. Bagi kami, MoU ini bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi komitmen bersama untuk menghadirkan program tahfidz yang berkualitas, memiliki standar yang jelas, serta mampu melahirkan para penghafal Al-Qur'an yang berakhlak mulia dan bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....