Fraksi Golkar DPRD Indramayu Soroti Raperda Perubahan APBD 2026
- 10 Sep 2026 20:30 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Indramayu – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Indramayu menyoroti sejumlah persoalan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2026. Sorotan tersebut disampaikan Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Indramayu, Tarwidi, saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2026, Kamis, 10 September 2026.
Fraksi Golkar menilai penurunan target pendapatan daerah maupun belanja daerah tidak cukup hanya dijelaskan sebagai penyesuaian angka dalam perubahan APBD. Menurut Tarwidi, perubahan tersebut harus disertai penjelasan yang transparan mengenai penyebab, dampak, serta langkah pemerintah daerah untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan.
Fraksi Golkar mencermati pendapatan daerah Kabupaten Indramayu pada APBD 2026 yang semula direncanakan sebesar Rp3,46 triliun. Dalam perubahan APBD, pendapatan tersebut turun menjadi sekitar Rp3,25 triliun, atau terjadi penurunan sekitar Rp212 miliar (6,13 persen).
Tarwidi menilai penurunan tersebut bukan sekadar persoalan koreksi angka, melainkan perlu menjadi bahan evaluasi terhadap kualitas perencanaan dan proyeksi pendapatan daerah. “Penurunan ini bukan sekadar koreksi angka, tetapi menunjukkan adanya persoalan yang perlu dievaluasi dalam kualitas perencanaan dan proyeksi pendapatan daerah,” ujar Tarwidi.
Fraksi Golkar mempertanyakan apakah target pendapatan yang ditetapkan sejak awal tahun memang berdasarkan kajian yang realistis atau terlalu optimistis sehingga harus dikoreksi secara signifikan di tengah tahun anggaran. Karena itu, pemerintah daerah diminta membuka secara transparan sumber dan penyebab penurunan pendapatan tersebut sekaligus menyusun langkah konkret untuk mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain pendapatan, Fraksi Golkar menyoroti perubahan belanja daerah yang semula direncanakan sebesar Rp3,53 triliun menjadi sekitar Rp3,42 triliun, atau turun sekitar Rp110 miliar (3,25 persen). Pasalnya, setiap pengurangan anggaran berkaitan langsung dengan kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Fraksi Golkar mempertanyakan tiga hal utama, yakni belanja apa yang dikurangi, mengapa dikurangi, dan kelompok masyarakat mana yang paling terdampak dari pengurangan tersebut. “Kami tidak ingin penurunan belanja hanya menjadi konsekuensi matematis dari turunnya pendapatan daerah,” ujar Tarwidi.
Menurut Fraksi Golkar, efisiensi anggaran seharusnya terlebih dahulu menyasar belanja yang kurang produktif dan tidak memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Pengurangan anggaran diminta tidak menyasar pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, kebutuhan dasar masyarakat, hingga transfer kepada pemerintah desa.
Fraksi Golkar juga memberikan perhatian serius terhadap pembiayaan Universal Health Coverage (UHC) dan meminta kejelasan komitmen pemda terkait keberlanjutannya. Mereka mengingatkan agar UHC tidak hanya dipandang sebagai capaian administratif berupa angka cakupan kepesertaan di atas kertas.
“Bagi masyarakat, yang dibutuhkan bukan angka di atas kertas. Yang dibutuhkan adalah jaminan ketika sakit mereka dapat berobat dan mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa dipersulit oleh persoalan kepesertaan maupun pembiayaan,” kata Tarwidi.
Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah tata kelola pemerintahan, khususnya kejelasan tindak lanjut hasil "open bidding" dan asesmen dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Indramayu. Fraksi Golkar menilai proses seleksi tersebut menggunakan anggaran APBD dan melibatkan panitia seleksi, sehingga hasilnya harus memiliki kepastian dan kejelasan.
Fraksi Golkar mempertanyakan apakah hasil "open bidding" dan asesmen benar-benar menjadi dasar utama dalam pengambilan keputusan pengisian jabatan strategis. Jika jabatan terlalu lama kosong atau pengisiannya tidak berdasarkan prinsip merit, kondisi tersebut dinilai dapat berdampak pada kinerja birokrasi dan pelayanan publik.
“Kami mendesak pemerintah daerah memastikan orang yang memperoleh amanah jabatan adalah orang yang memiliki kompetensi, integritas dan rekam jejak yang sesuai dengan jabatan yang diembannya,” ucap Tarwidi.
Secara keseluruhan, Fraksi Golkar meminta Perubahan APBD 2026 tidak berhenti pada proses penyesuaian angka akibat perubahan kemampuan fiskal daerah semata. Perubahan anggaran harus menjadi momentum untuk mengevaluasi perencanaan pendapatan, mempertajam belanja, memastikan keberlanjutan layanan kesehatan, serta memperbaiki tata kelola birokrasi.
“Jangan sampai perubahan APBD hanya menjadi proses menyesuaikan angka karena pendapatan turun, tetapi kehilangan fungsi utamanya sebagai instrumen untuk menyelesaikan persoalan nyata masyarakat Kabupaten Indramayu,” ujarnya. Pandangan umum tersebut menjadi catatan Fraksi Golkar sekaligus meminta pemerintah daerah memberikan jawaban serta penjelasan terukur atas berbagai persoalan yang disampaikan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....