Fraksi Amanat Restorasi: Hentikan Tradisi Gali Lubang Tutup Lubang APBD Kuningan
- 11 Sep 2026 21:20 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Kuningan - Fraksi Amanat Restorasi DPRD Kabupaten Kuningan mengingatkan Pemkab Kuningan agar tidak mengambil solusi jangka pendek untuk meredakan masalah anggaran. Langkah yang memicu penambahan beban fiskal di masa depan dinilai perlu dihindari demi menjaga kesehatan keuangan daerah.
Juru Bicara Fraksi Amanat Restorasi, Wiwin, menyampaikan kritik tersebut dalam rapat paripurna DPRD Kuningan pada Jumat, 11 September 2026. Pernyataan itu diutarakannya usai menyerahkan pandangan umum fraksi terkait Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Wiwin menegaskan, perubahan APBD tidak boleh hanya dilihat sebagai penyesuaian angka. Menurutnya, kondisi fiskal daerah harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan anggaran.
"Kondisi fiskal Kabupaten Kuningan harus menjadi perhatian serius bersama. Kita tidak boleh hanya menyusun APBD berdasarkan kemampuan pembiayaan kegiatan satu tahun saja. Jangan sampai APBD hari ini menyelesaikan persoalan jangka pendek, tetapi justru menciptakan beban fiskal baru di masa yang akan datang," ujar Wiwin.
Bacajuga: Perubahan APBD 2026 Kuningan, Prioritaskan Penunjang Pertanian dan Pariwisata
Fraksi Amanat Restorasi juga menyoroti alokasi belanja yang dinilai berpotensi menggerus ruang fiskal untuk pembangunan dan pelayanan publik. Pemerintah daerah diminta menekan belanja yang tidak memberikan dampak signifikan bagi masyarakat.
"Pemerintah daerah harus melakukan efisiensi terhadap belanja yang tidak memberikan dampak signifikan kepada masyarakat. Jangan sampai terjadi kondisi di mana belanja birokrasi meningkat, sementara ruang fiskal untuk pembangunan dan pelayanan publik semakin terbatas," katanya.
Sorotan berikutnya diarahkan kepada BUMD dan Perumda milik Pemkab Kuningan. Fraksi yang merupakan gabungan PAN dan Partai NasDem itu menilai BUMD tidak seharusnya terus bergantung pada penyertaan modal dari APBD.
"BUMD jangan hanya dipandang sebagai institusi yang menunggu penyertaan modal pemerintah saja. BUMD harus dievaluasi secara menyeluruh dari sisi kinerja usaha hingga tata kelolanya agar benar-benar menjadi mesin penggerak ekonomi daerah dan menyumbang PAD yang nyata," ujar Wiwin menegaskan.
Bacajuga: DPRD Kuningan Sahkan LPJ APBD 2025, Banggar Bongkar 17 Temuan BPK
Fraksi Amanat Restorasi juga meminta Pemkab Kuningan membuka data mengenai kemampuan kas daerah, posisi pembiayaan, SiLPA. Selain itu juga seluruh kewajiban utang daerah secara jujur dan akuntabel.
Meski melontarkan sejumlah kritik, Fraksi Amanat Restorasi menyatakan menerima Raperda Perubahan APBD 2026 untuk dilanjutkan ke pembahasan Pansus. Penerimaan tersebut disertai syarat agar seluruh catatan dan rekomendasi perbaikan fiskal yang disampaikan fraksi ditindaklanjuti secara serius oleh eksekutif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....