Polres Majalengka Selidiki Kasus Penemuan Bayi Perempuan di Rumah Kosong
- 29 Mar 2026 11:40 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Majalengka - Warga Blok Cipari, Desa Garawastu, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka, digegerkan dengan penemuan seorang bayi perempuan yang diduga sengaja ditinggalkan di dalam rumah kosong, Sabtu 28 Maret 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Penemuan bayi tersebut bermula dari kecurigaan warga setempat yang mendengar suara tangisan dari dalam bangunan kosong milik almarhum Sahidi.
Dua saksi, Udin dan istrinya Sawinah, yang saat itu berada di teras rumah, kemudian bersama warga lain melakukan pengecekan ke lokasi sumber suara. Saat memasuki rumah kosong tersebut, warga menemukan bayi perempuan tergeletak di atas ranjang dalam kondisi terbungkus sajadah bekas.
Temuan itu langsung dilaporkan kepada Ketua RT dan perangkat Desa Garawastu, yang selanjutnya meneruskan informasi kepada pihak kepolisian.
Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi melalui Kapolsek Sukahaji AKP Erik Riskandar membenarkan adanya penemuan bayi tersebut. Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian segera melakukan penanganan setelah menerima laporan dari masyarakat.
Petugas gabungan dari Polsek Sukahaji bersama Unit Reskrim Polres Majalengka langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Olah TKP dilakukan dengan melibatkan Tim Inafis guna mengumpulkan barang bukti serta petunjuk awal terkait peristiwa tersebut," ujar AKP Erik, Minggu 29 Maret 2026.
Selain itu, kepolisian juga berkoordinasi dengan tenaga medis dari Puskesmas Sindang untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap kondisi bayi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, bayi perempuan tersebut memiliki berat badan 2,9 kilogram, panjang 46 sentimeter, dan lingkar kepala 33 sentimeter. Secara umum, kondisi bayi dinyatakan dalam keadaan sehat.
Untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan, bayi tersebut kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majalengka.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap identitas orang tua atau pihak yang bertanggung jawab atas penelantaran bayi tersebut. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, dan penyelidikan terus dikembangkan.
Polres Majalengka mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini agar segera melapor ke pihak berwenang guna membantu proses pengungkapan kasus.
Kejadian ini sekaligus menjadi perhatian serius terkait perlindungan anak dan pentingnya kepedulian sosial di lingkungan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....