KPKNL Cirebon Perluas Pelayanan Publik dengan 16 Layanan Unggulan
- 17 Sep 2026 14:50 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Cirebon memperluas cakupan pelayanan publik melalui 16 layanan unggulan pada 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan stakeholder. Layanan tersebut mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor KEP-73/KN/2026 tentang Standar Pelayanan DJKN.
Hal tersebut disampaikan dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) bertema “Kolaborasi, Transparansi, dan Inovasi untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik” di Aula KPPN Tipe A1 Cirebon, pada Kamis, 17 September 2026.
Kepala KPKNL Cirebon Budi Prayitno mengatakan FKP menjadi sarana untuk menyelaraskan kemampuan penyelenggara layanan dengan harapan masyarakat sebagai pengguna layanan. “Intinya adalah mendeklarasikan 16 layanan unggulan KPKNL Cirebon kepada masyarakat, supaya masyarakat dan stakeholder pengguna jasa memberikan tanggapan serta masukan terhadap layanan kami,” ujarnya saat ditemui RRI usai kegiatan.
Ia menjelaskan bahwa jumlah standar pelayanan bertambah dari sebelumnya 11 layanan menjadi 16 layanan pada 2026. Penambahan tersebut diantaranya mencakup layanan bimbingan teknis, konsultasi, asistensi atau advisori, permohonan sewa BMN, analisis penilaian, hingga terkait tata kelola pengurusan piutang negara.
Menurutnya, seluruh layanan tersebut telah diberlakukan pada 2026. KPKNL Cirebon berharap penambahan layanan dapat memberikan pelayanan yang semakin optimal dan bermanfaat bagi masyarakat di wilayah Ciayumajakuning.

Ia menyebutkan, pelaksanaan FKP juga menghasilkan sejumlah masukan dari akademisi dan pengguna layanan. Masukan tersebut akan disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan KPKNL ke depan.
“Banyak juga masukan dari akademisi dan pengguna layanan. Akan kami sampaikan ke pusat untuk perbaikan ke depannya,” katanya.
Baca juga: KPKNL Cirebon Libatkan Publik untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Selain peningkatan kualitas pelayanan, KPKNL Cirebon menargetkan peningkatan aktivitas lelang hingga akhir 2026. Ia mengatakan periode Oktober hingga Desember biasanya menjadi waktu meningkatnya pengajuan lelang dari para pemohon.
“Harapan kami dengan layanan kami semakin meningkat, otomatis peningkatan lelang pun semakin meningkat,” ujarnya.
Dalam FKP tersebut, KPKNL Cirebon juga mengundang sejumlah satuan kerja yang dinilai memiliki sinergi dan kontribusi besar dalam pelaksanaan layanan. Perwakilan tersebut berasal dari wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon, Majalengka, Kuningan, serta Indramayu.

Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....