OJK: Digitalisasi Perbankan Ubah Kebutuhan SDM di Industri Keuangan

  • 25 Agt 2026 21:27 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon – Digitalisasi perbankan dinilai tidak serta-merta mengurangi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di industri jasa keuangan. Perubahan tersebut justru menggeser kebutuhan tenaga kerja dari layanan tatap muka menuju pelayanan digital, teknologi informasi, dan penanganan pengaduan.

Kepala Kantor OJK Cirebon, H. Agus Muntholib, SH., MH., mengatakan sejumlah bank memang melakukan efisiensi, salah satunya melalui penutupan beberapa kantor kas. Namun, layanan tersebut secara bertahap dialihkan ke platform digital sehingga kebutuhan SDM tetap ada.

“Kalau pengurangan dari sisi frontliner, bisa jadi, karena memang beberapa bank melakukan efisiensi dengan penutupan kantor kas, tapi mereka sudah beralih dengan menggunakan platform digital,” ujarnya kepada RRI Selasa, 25 Agustus 2026.

Menurut Agus, semakin banyak masyarakat menggunakan layanan digital, kebutuhan tenaga pelayanan pengaduan juga berpotensi meningkat. Pengaduan nasabah kini lebih banyak disampaikan melalui call center dibandingkan dengan datang langsung ke kantor bank.

Selain itu, industri perbankan juga membutuhkan lebih banyak tenaga di bidang teknologi informasi untuk mengantisipasi berbagai risiko dalam ekosistem digital. Tim IT diperlukan untuk memberikan respons cepat ketika terjadi kejahatan siber, gangguan sistem, maupun risiko down pada layanan digital.

“Orang sekarang banyak membutuhkan tim IT atau tim yang memang reaksi cepat kalau memang ada sesuatu yang berbau dengan kejahatan siber, risiko down sistem, dan lain-lain,” katanya.

Kebutuhan tenaga di bidang teknologi dinilai akan terus berkembang seiring semakin terhubungnya berbagai layanan dalam ekosistem keuangan digital. Sistem pembayaran kini dapat terintegrasi dengan e-wallet, layanan pembayaran tagihan, dan berbagai platform lainnya.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa transformasi digital lebih banyak mengubah jenis dan kompetensi SDM yang dibutuhkan industri perbankan. Tenaga kerja tidak hanya dituntut mampu memberikan pelayanan kepada nasabah, tetapi juga memiliki kemampuan di bidang teknologi, keamanan digital, dan penanganan risiko.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....