Pemkab dan DPRK Biak Sepakati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026
- 22 Sep 2026 18:05 WIB
- Biak
RRI.CO.ID, Biak – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor bersama DPRK Biak Numfor menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, Selasa 22 September 2026. Bupati Biak Numfor, Markus Oktovianus Mansnembra, mengatakan penandatanganan KUA-PPAS menjadi tahapan strategis sebelum dimulainya pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
“Ya, pertama kita bersyukur karena di sore hari ini kami pemerintah daerah bersama-sama dengan pihak dewan yang terhormat telah melaksanakan satu agenda yang cukup strategis yaitu dilakukannya penandatanganan KUA PPAS,”ujarnya
Ia menyebut, setelah penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS, pembukaan sidang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dijadwalkan berlangsung Rabu 23 September 2026 pukul 10.00 WIT.
Menurutnya, pembahasan APBD Perubahan akan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah, termasuk dampak refocusing anggaran yang turut dirasakan Kabupaten Biak Numfor.
“Dalam pembahasan APBD perubahan nanti memang tidak banyak hal yang akan dilakukan penyesuaian-penyesuaian karena kita memahami kondisi fiskal APBD kita ini secara nasional ini cukup membutuhkan konsentrasi dari kita,” ujarnya.
Markus menegaskan, kondisi fiskal tersebut membuat pemerintah daerah bersama DPRK perlu memastikan anggaran diarahkan pada belanja yang menjadi prioritas.
“Sehingga di momen ini kita pemerintah daerah maupun dengan pihak DPR memang sudah cukup memahami kondisi ini sehingga kita pastikan belanja-belanja yang akan kita realisasikan ini memang belanja-belanja prioritas,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRK Biak Numfor, Daniel Rumanasen, menyampaikan pembahasan KUA-PPAS telah dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selama dua hari, yakni pada 21 dan 22 September 2026.
Daniel menjelaskan, pembahasan dilakukan dalam beberapa sesi dan menghasilkan sejumlah masukan untuk penyempurnaan dokumen sebelum memasuki tahapan pembahasan APBD Perubahan.
“Perlu saya sampaikan kepada pemerintah daerah bahwa sesuai dengan jadwal, KUA-PPAS sudah kami bahas bersama dengan tim TAPD selama dua hari yaitu pada tanggal 21 dan 22,” ujar Daniel.
Ia menambahkan, sejumlah hal yang masih memerlukan pembahasan secara teknis akan dilanjutkan pada tahapan pembahasan di komisi-komisi DPRK.
“Kalau ada secara teknik yang kurang jelas nanti dalam pembahasan nanti dimasukkan komisi-komisi,” katanya.
Daniel mengatakan, setelah penandatanganan KUA-PPAS, pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 akan dimulai pada Rabu, 23 September 2026, dan dijadwalkan berlangsung hingga 28 September 2026.
Ia berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan sesuai jadwal dan memberikan manfaat bagi pembangunan di Kabupaten Biak Numfor.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....