Warga Bandung Terima Bantuan Beras, Pemkot Soroti Validitas Data Penerima

  • 27 Agt 2026 15:18 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai menyalurkan bantuan pangan berupa beras untuk periode Juli–September 2026 kepada sekitar 143.000 warga. Penyaluran dilakukan secara bertahap mulai 27 Agustus hingga 20 September 2026 di seluruh 30 kecamatan.

‎‎Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, bantuan pangan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah membantu masyarakat rentan sekaligus mengurangi beban pengeluaran rumah tangga di tengah berbagai tantangan ekonomi.

‎“Para penerima ini merupakan masyarakat yang masuk kategori desil 1 sampai 4. Masing-masing menerima 30 kilogram beras untuk periode Juli, Agustus, dan September,” ujar Farhan, kamis 27 Agustus 2026.


‎‎Salah satu penyaluran dilakukan kepada 665 penerima manfaat. Masing-masing warga mendapatkan 30 kilogram beras untuk alokasi tiga bulan sekaligus, sehingga total beras yang disalurkan mencapai 19,95 ton.

‎‎Farhan menjelaskan, data penerima bantuan ditetapkan oleh pemerintah pusat berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan persoalan terkait perubahan status desil sejumlah warga.

‎‎Berdasarkan hasil asesmen dan laporan dari berbagai pihak, terdapat warga yang sebelumnya menerima bantuan tetapi kini tidak lagi masuk dalam kategori desil 1 hingga 4, meskipun kondisi ekonominya dinilai masih membutuhkan dukungan pemerintah.

‎‎“Tadi saya mendengarkan langsung masukan dari pekerja sosial masyarakat. Ada warga yang secara kondisi terlihat masih layak menerima bantuan, tetapi dalam data justru naik ke desil yang lebih tinggi. Karena itu diperlukan verifikasi dan validasi lapangan,” katanya.


‎‎Farhan menegaskan, Pemkot Bandung tidak akan mengabaikan warga yang membutuhkan bantuan tetapi belum terakomodasi dalam data penerima bantuan pemerintah pusat. Sejumlah program penyangga atau buffer disiapkan melalui berbagai perangkat daerah.

‎“Penanganan kemiskinan itu tidak hanya bantuan pangan. Kita punya ATM Beras dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, bantuan sosial dari Dinas Sosial, program padat karya dari Dinas Tenaga Kerja, serta layanan kesehatan melalui Universal Health Coverage (UHC),” ucapnya.

‎‎Pemkot Bandung juga akan melakukan pendataan ulang melalui mekanisme musyawarah kelurahan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan warga yang memenuhi kriteria bantuan tidak terlewat.

‎“Kita tidak mungkin mengabaikan warga yang membutuhkan. Karena itu kami akan terus melakukan verifikasi dan sinkronisasi data agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.


‎Sementara itu, Anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga menilai perubahan status desil perlu menjadi perhatian bersama. Berdasarkan temuan di lapangan, terdapat sekitar 200 warga yang terdampak perubahan status sehingga tidak lagi menerima bantuan pangan.

‎‎“Banyak di antaranya lansia dan warga yang masih sangat membutuhkan. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk mencari solusi agar mereka tetap mendapatkan perhatian,” kata Rendiana.

‎‎Menurutnya, sinkronisasi data perlu dilakukan lebih cepat agar warga yang membutuhkan tidak harus menunggu terlalu lama hingga proses musyawarah kelurahan selesai.

‎‎Sedangkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung Gin Gin Ginanjar menjelaskan, bantuan pangan periode Juli–September 2026 merupakan penyaluran kedua sepanjang tahun ini. Sebelumnya, bantuan serupa telah disalurkan pada Februari–Maret 2026.‎

‎“Setiap penerima mendapatkan 10 kilogram beras per bulan. Karena dibagikan sekaligus untuk tiga bulan, maka total yang diterima adalah 30 kilogram per orang,” jelas Gin Gin.


‎‎Ia menyebutkan, penyaluran bantuan pangan di Kota Bandung mencapai sekitar 143.000 penerima manfaat. Penyaluran dimulai pada 27 Agustus dan akan berlangsung hingga 20 September 2026 di seluruh kecamatan.

‎‎“Pada hari pertama penyaluran dilaksanakan di lima kecamatan, yaitu Antapani, Arcamanik, Cinambo, Panyileukan, dan Kiaracondong. Selanjutnya akan terus bergulir hingga seluruh kecamatan selesai,” ucapnya.

‎‎Gin Gin menuturkan, bantuan pangan bertujuan mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, menangani kerawanan pangan, sekaligus menjaga stabilitas harga beras yang menjadi salah satu komoditas utama penyumbang inflasi.

‎‎“Program ini merupakan bagian dari Cadangan Beras Pemerintah yang disalurkan oleh Badan Pangan Nasional melalui Perum Bulog dengan sasaran penerima berdasarkan data DTSEN yang ditetapkan pemerintah pusat,” tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....