Upah Minimum 2026 Ditetapkan, Netty Dorong Perbaikan KHL
- 21 Jan 2026 17:21 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Netty Prasetiyani, mengapresiasi langkah Kementerian Ketenagakerjaan dalam penetapan upah minimum tahun 2026. Menurutnya, kebijakan ini memberikan harapan baru bagi para pekerja, meski masih diperlukan perbaikan berkelanjutan terutama terkait kesenjangan antara upah minimum dan kebutuhan hidup layak (KHL).
Hal tersebut disampaikan Netty dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Kementerian Ketenagakerjaan di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 21 Januari 2026. Ia menilai, perubahan formula penghitungan upah minimum menjadi langkah positif yang patut diapresiasi.
Netty menggarisbawahi perubahan rentang indeks alfa dalam formula penghitungan upah minimum yang kini berada pada kisaran 0,5 hingga 0,9. Selain itu, penetapan upah minimum dilakukan lebih awal pada 24 Desember 2025.
“Perubahan rentang alfa ini tentu menjadi harapan dan kabar yang lebih menggembirakan bagi para pekerja. Apalagi penetapan upah minimum dilakukan lebih awal, sehingga di awal 2026 sudah bisa langsung diimplementasikan,” ujarnya.
Meski demikian, Netty menegaskan tantangan utama masih terletak pada kesenjangan antara upah minimum dan KHL. Ia menilai, hal ini kerap menjadi aspirasi utama pekerja yang harus dijawab dengan langkah konkret.
"Bagaimanapun, kita harus jujur bahwa masih ada kesenjangan antara upah minimum dengan kebutuhan hidup layak. Karena itu, diperlukan komunikasi yang dialogis dengan serikat pekerja,” tegasnya.
Menurut Netty, banyak persoalan ketenagakerjaan sebenarnya dapat diredam melalui tata kelola komunikasi publik yang baik dan pelibatan pekerja secara bermakna. “Sebagian besar masalah bisa diselesaikan dengan komunikasi publik yang baik. Upaya meredam potensi konflik dalam siklus penetapan upah ini patut diapresiasi,” lanjutnya.
Baca juga : Netty Prasetiyani Dorong Perbaikan Berkelanjutan MBG
Dalam kesempatan tersebut, Netty juga mempertanyakan metodologi penghitungan KHL. Ia menekankan perlunya kejelasan apakah KHL dihitung berdasarkan kebutuhan individu lajang atau sudah mencakup kebutuhan keluarga, termasuk komponen sandang, pangan, dan papan.
“Penghitungan KHL ini perlu diperjelas. Apakah dihitung untuk pekerja individu atau sudah melibatkan keluarga? Ini penting agar kita punya roadmap yang jelas dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja,” jelasnya.
Netty mendorong agar data KHL tidak hanya tersedia di tingkat provinsi, tetapi juga segera disusun hingga level kabupaten dan kota. “Kalau KHL provinsi sudah ada, maka KHL kabupaten dan kota juga harus segera disiapkan. Ini penting agar tidak terjadi disparitas yang terus berulang,” katanya.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya tahapan konsultasi publik dan sosialisasi dalam proses penetapan upah minimum. Menurutnya, konsultasi publik harus benar-benar melibatkan pekerja dan serikat pekerja secara setara agar terbangun pemahaman bersama.
“Sosialisasi juga penting karena perubahan regulasi kita sangat cepat dan tidak semua pihak bisa langsung mengikutinya,” ujarnya.
Tidak hanya soal pengupahan, Netty turut mengingatkan pelaksanaan Program Magang Nasional agar tetap menjamin ekosistem yang sehat dan memberikan pengalaman positif bagi peserta magang. “Program magang ini harus memberi kesan dan pengalaman yang baik bagi para peserta sebelum mereka benar-benar masuk ke dunia kerja,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Netty menekankan pentingnya peningkatan produktivitas nasional. Ia menilai, dominasi generasi muda dan Gen Z dalam struktur angkatan kerja Indonesia harus dioptimalkan melalui gerakan produktivitas nasional.
“Produktivitas menjadi kunci. Kita menunggu langkah-langkah konkret agar bonus demografi benar-benar menjadi kekuatan,” pungkas Netty.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....