Farhan Soroti Data Desil Kesejahteraan, Penghasilan 3 Juta Masuk Kategori Kaya

  • 14 Agt 2026 20:58 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyoroti data desil kesejahteraan yang digunakan pemerintah dalam menentukan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Ia mengaku terkejut karena dalam kategori tersebut, masyarakat dengan penghasilan di atas Rp3 juta disebut masuk kelompok super kaya.

‎Farhan mengatakan, ketentuan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Sosial Nomor 79 Tahun 2024. Menurutnya, data tersebut perlu dikaji kembali karena berpotensi tidak menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat secara utuh.

‎“Ini ada data yang kita mesti mengerti. Saya juga baru dapat datanya. Di mana Anda-Anda yang berpenghasilan di atas Rp3 juta, Anda termasuk dalam kategori super kaya,” ujar Farhan, Jumat 14 Agustus 2026).

‎Ia mengatakan, Pemerintah Kota Bandung tengah menyusun langkah untuk memahami lebih jauh kondisi warga yang tiba-tiba masuk dalam desil kesejahteraan tinggi berdasarkan data tersebut.

‎Farhan menegaskan, verifikasi lapangan menjadi penting untuk memastikan kondisi masyarakat sebenarnya. Menurutnya, bantuan dari pemerintah daerah dapat menjadi salah satu instrumen untuk membantu warga yang membutuhkan, meskipun dalam data desil mereka masuk kategori ekonomi tinggi.

‎Bantuan tersebut, kata dia, dapat berasal dari Baznas, lembaga filantropi, yayasan, maupun bantuan langsung melalui sejumlah organisasi perangkat daerah, seperti Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin).

‎“Data desil tidak bisa diubah. Itu berpengaruh ke SIO (Sistem Informasi Online). Betul sekali, itu akan naik drastis pajak atau cicilan. Makanya kita sedang mempelajari dulu dampaknya sebesar apa,” katanya.

‎Farhan menilai perlu ada pemahaman yang lebih komprehensif terhadap data tersebut, khususnya karena besaran penghasilan Rp3 juta dianggap sebagai batas yang sangat tinggi untuk kategori kesejahteraan tertentu.

‎Ia mencontohkan Upah Minimum Kota (UMK) Bandung yang sudah berada di atas Rp4 juta. Dengan kondisi tersebut, pekerja yang memiliki penghasilan sekitar Rp3,6 juta secara statistik dapat masuk kategori super kaya.

‎“Kalau saya mesti masuk ke wilayah-wilayah, bertemu dengan kelompok kelas menengah yang tiba-tiba menjadi kelas atas karena penghasilan. Kita kan pengennya penghasilan semua tinggi. Tapi ketika Rp3 juta ke atas dianggap sebagai super kaya, saya juga berpikir, bagaimana ini” ujarnya.

‎“Da rasanya mah UMK aja Rp4 juta lebih, berarti para tukang sapu yang mendapat gaji Rp3,6 juta itu super kaya. Maka saya akan berusaha mengerti dulu ada makna apa di balik statistik ini," katanya.

‎Ia juga akan membandingkan data desil tersebut dengan data Badan Pusat Statistik (BPS). Menurut Farhan, bisa saja terdapat perbedaan definisi atau metodologi sehingga masyarakat yang dalam satu data masuk kategori tertentu, justru dikategorikan sebagai masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam data lainnya.

‎“Kalau saya sandingkan dengan BPS, bisa jadi BPS menganggap ini adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sehingga nanti berhak mendapat rusunami yang murah. Itu perlu ada konfirmasi data,” katanya.

‎Untuk memastikan persoalan tersebut, Pemkot Bandung berencana melakukan koordinasi dengan sejumlah lembaga terkait. Farhan menyebut, Pemkot Bandung akan melibatkan BPS, Bappelitbang, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

‎Mereka juga akan melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat di Jakarta untuk mengetahui latar belakang dan penerapan data desil tersebut.

‎“Itu sebabnya nanti saya bersama dengan BPS, bersama Bappelitbang, Dinsos, Dinkes, Disdukcapil, mesti roadshow ke Jakarta mencari tahu ada apa sebetulnya cerita di balik statistik tersebut,” katanya.

‎Farhan menambahkan, koordinasi dengan pemerintah pusat akan dilakukan secara berkelanjutan, termasuk dengan Komisi IX DPR RI, Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), serta Kementerian Dalam Negeri.

‎“Setiap hari itu jalan terus. Saya saja seminggu sekali pasti ngantor di Jakarta, mau tidak mau. Termasuk nanti akan ngomong juga ke Komisi IX, lalu ke Asosiasi Pemerintah Kota, lalu ke Kemendagri,” tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....