KONI Jabar Tegas Tak Akui Musprov PSTI

  • 20 Jan 2026 12:06 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Barat menyatakan sikap tegas dengan tidak mengakui pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) Jawa Barat yang digelar pada Sabtu 17 Januari 2026. Musprov tersebut berlangsung di Lantai III Gedung KONI Jabar tanpa kehadiran perwakilan PB PSTI maupun KONI Jawa Barat.

Wakil Ketua I KONI Jawa Barat, Ir. Andrian Tejakusuma, menegaskan ketidakhadiran KONI Jabar bukan tanpa alasan. Ia menyebut pihaknya menerima surat resmi dari PB PSTI yang meminta penundaan Musprov PSTI Jawa Barat. “Sikap kita jelas dan tegas. Jika mau melaksanakan ya silakan, tetapi ketidakhadiran kami itu sangat beralasan karena kami mendapat surat penundaan dari PB PSTI,” ujar Andrian, Senin 19 Januari 2026.

Baca Juga: Ricky Rismanto Juara PERCASI–SCUA FIDE Rated

Menurut Andrian, surat penundaan tersebut menunjukkan PB PSTI tidak merestui atau memberikan persetujuan terhadap pelaksanaan Musprov. Meski demikian, KONI Jabar menegaskan tetap memberikan perlindungan organisasi kepada Pengprov PSTI Jawa Barat sesuai kewenangannya sebagai induk pembinaan olahraga di daerah.

“Kita tetap mengeluarkan rekomendasi. Namun ketika rekomendasi itu tidak dapat terlaksana dan tidak mendapat persetujuan PB PSTI, maka kita juga harus patuh terhadap keputusan PB PSTI,” kata Andrian.

Ia menekankan bahwa kewenangan penerbitan surat keputusan kepengurusan berada di tangan PB PSTI, bukan KONI Jawa Barat.Andrian menyebut, apabila di kemudian hari Musprov tersebut diakui oleh PB PSTI, maka KONI Jabar tidak akan mempermasalahkannya.

“Kalau besok atau kapan Musprov itu diakui PB PSTI, ya silakan, kita juga tidak ada masalah. Tapi kalau tidak diakui, ini yang menjadi persoalan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa KONI Jabar sebelumnya telah menyarankan Pengprov PSTI Jawa Barat untuk menunda Musprov dan menempuh mekanisme administrasi sesuai aturan PB PSTI. “Jangan sampai karena kepentingan organisasi, kepentingan prestasi justru terabaikan. Ini kan sayang,” ucap Andrian.

Saat ini, KONI Jabar memilih bersikap menunggu atau wait and see terhadap langkah yang akan diambil PB PSTI. “Kalau kata PB PSTI Pengprov dibekukan, ya kita tidak bisa berbuat apa-apa. Tidak mungkin kita menolak karena kewenangan itu ada di PB PSTI,” jelasnya.

Andrian juga menyarankan agar ketua terpilih hasil Musprov beserta tim formatur segera menghadap PB PSTI untuk melaporkan hasil Musprov. “Itu yang kami harapkan. Sesegera mungkin ke PB PSTI. Kalau bisa hari ini, sampaikan dan minta kejelasan apakah Musprov tersebut dapat diakui,” katanya.

Terkait isu penunjukan caretaker, Andrian menegaskan hal tersebut sepenuhnya menjadi hak PB PSTI. “Jika Musprov tidak diakui dan tidak ada tindak lanjut, maka Pengprov PSTI Jawa Barat tidak memiliki hak suara sesuai AD/ART. Apakah dibekukan, Musprov ulang, atau ditunjuk caretaker, itu semua kewenangan PB PSTI,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....