Dana Hibah Olahraga Jabar Masih Berproses, Dispora Beri Penjelasan

  • 18 Jun 2026 22:41 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jawa Barat, Hery Antasari, memberikan penjelasan terkait polemik dana hibah olahraga yang belakangan menjadi sorotan publik. Tanggapan tersebut disampaikan menyusul pernyataan Komisi V DPRD Jawa Barat yang mensinyalir adanya tata kelola keuangan yang kurang optimal di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akibat sejumlah kebijakan pergeseran anggaran yang dinilai dilakukan tanpa koordinasi yang memadai dengan pihak legislatif.

Menurut Hery, apabila terjadi pergeseran anggaran dalam pelaksanaan APBD, hal tersebut merupakan mekanisme yang lazim dilakukan setiap tahun. Pergeseran anggaran dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan program dan prioritas pembangunan yang berkembang selama tahun berjalan.

“Jika pun ada pergeseran anggaran, hal tersebut terjadi dan lazim dalam pelaksanaan anggaran setiap tahun. Ini merupakan bagian dari dinamika pengelolaan keuangan daerah,” katanya.Kamis 18 Juni 2026.

Lebih lanjut, Hery menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak hanya terjadi pada sektor olahraga dan kepemudaan. Menurutnya, hampir seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), dinas, maupun badan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat turut mengalami penyesuaian anggaran sebagai dampak dari kebijakan fiskal yang berlaku saat ini.

Menanggapi kekhawatiran sebagian pihak mengenai potensi perpindahan atau mutasi atlet Jawa Barat ke daerah lain akibat dinamika anggaran, Hery menilai kekhawatiran tersebut masih terlalu jauh. Hingga saat ini, pihaknya belum menerima informasi maupun indikasi yang mengarah pada terjadinya eksodus atlet dari Jawa Barat.

“Saya kira narasi kekhawatiran terjadinya mutasi atlet tidak semudah itu juga. Kami belum mendengar indikasi ke arah sana sehingga tidak perlu terlalu khawatir,” ungkapnya.

Hery menambahkan, kondisi penyesuaian anggaran saat ini tidak hanya terjadi di Jawa Barat, melainkan juga dialami oleh berbagai provinsi di Indonesia. Salah satu penyebabnya adalah berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat pada Tahun Anggaran 2026, yang berdampak pada kemampuan fiskal daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan, termasuk sektor olahraga.

“Dinamika anggaran hari ini terjadi di semua daerah dan provinsi. Karena itu, relevansi perpindahan atlet akibat kondisi anggaran saat ini belum menjadi sesuatu yang terindikasi. Mudah-mudahan hal tersebut tidak terjadi karena mekanisme mutasi atlet saat ini juga tidak mudah,” jelasnya.

Meski demikian, Hery optimistis Jawa Barat tetap memiliki kemampuan untuk melahirkan atlet-atlet berprestasi. Menurutnya, sistem pembinaan yang selama ini berjalan telah menghasilkan banyak talenta potensial yang mampu berkontribusi bagi prestasi daerah maupun nasional. Ia juga mengingatkan bahwa tata kelola dana hibah saat ini memang sedang diperketat oleh pemerintah sehingga memerlukan kehati-hatian dalam setiap tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program.

“Sebagaimana arahan pimpinan, tata kelola dana yang disalurkan melalui mekanisme hibah mulai tahun 2025 memang lebih selektif dan perlu mendapat perhatian lebih sejak tahap perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi. Hal ini tidak hanya berlaku untuk hibah olahraga melalui KONI, tetapi juga hibah mandatory lainnya seperti KNPI, KORMI, NPCI dan organisasi penerima hibah lainnya. Untuk hibah KONI sendiri saat ini masih dalam proses,” pungkas Hery Antasari.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....