Yoyok: Industri Bakal Kabur ke Tetangga jika Regulasi Ruwet
- 05 Okt 2026 14:17 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID,Bandung - Pertumbuhan ekonomi nasional diyakini sangat bergantung pada performa dan daya saing kawasan industri. Namun, carut-marut tata kelola, rumitnya birokrasi, hingga tumpang tindih kewenangan antarinstansi mengancam iklim investasi dan memicu risiko hengkangnya para pelaku usaha ke negara tetangga.
Peringatan keras tersebut disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI, Yoyok Riyo Sudibyo di sela agenda peninjauan kawasan industri di Karawang, Jawa Barat, Senin 5 Oktober 2026. Ia menilai, persoalan klasik seperti perizinan tanah, pasokan energi, infrastruktur dasar, hingga jaminan keamanan masih menjadi hambatan utama yang berulang di berbagai daerah.
Yoyok menegaskan, kawasan industri sejatinya merupakan mesin utama penggerak Produk Domestik Bruto (PDB) serta mampu mendongkrak kesejahteraan warga lokal. Ia mencontohkan Kawasan Industri Terpadu Batang yang terbukti mampu menaikkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) secara signifikan tiap tahunnya.
Kendati demikian, model pengelolaan kawasan industri di Indonesia dinilai berjalan lambat dan tertinggal ketimbang pesatnya ekspansi negara-negara kompetitor di kawasan Asia Tenggara.
"Ini kondisi kritis. Kita melihat bagaimana kemajuan Malaysia dan Vietnam yang sudah melampaui kita. Jangan sampai industri di Indonesia justru kabur ke sana karena masalah besar yang tak kunjung selesai. Kalau mereka kabur, mimpi mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen tidak akan terwujud," tegas Yoyok.
Ia menyayangkan pola tata kelola kawasan industri di beberapa lokasi yang dinilai masih mengadopsi skema lama era 1990-an. Hal ini membuat kawasan industri nasional gagap menghadapi dinamika pasar global dan perubahan regulasi terkini.
Guna mengatasi kebuntuan tersebut, Yoyok mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri yang sedang digodok DPR mampu menghadirkan "tangan kuat" negara. Regulasi baru ini diharapkan menjadi kepastian hukum agar pengelolaan kawasan industri berada dalam satu kendali penuh.
"Saya secara pribadi mengusulkan agar pemerintah hadir secara langsung dengan tangan kuat melalui sistem satu pintu. Kementerian Perindustrian harus menjadi playmaker yang memegang kendali penuh," ujar Yoyok menuturkan.
Menurutnya, tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota selama ini menjadi pemicu utama timbulnya kepastian hukum yang liat dan membebankan pengusaha.
Ia berharap pembahasan RUU Kawasan Industri di Komisi VII DPR RI dapat melahirkan regulasi komprehensif yang mampu memangkas ego sektoral serta menjamin kepastian investasi di tanah air.
"Jangan sampai kabupaten, provinsi, dan pusat jalan sendiri-sendiri sehingga kawasan industri jadi liar. Mumpung kita sedang merumuskan RUU Kawasan Industri, kita ingin menghadirkan undang-undang yang benar-benar memperbaiki jalannya investasi nasional," kata Yoyok
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....