Komisi VII DPR RI Dorong Penyelesaian Persoalan Kawasan Industri Karawang
- 05 Okt 2026 14:09 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri ke Kawasan Industri Mitra Karawang (KIIC), Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada 4-6 Oktober 2026. Kunjungan tersebut dilakukan untuk menggali berbagai persoalan yang dihadapi kawasan industri sekaligus menghimpun masukan sebagai bahan pembahasan RUU Kawasan Industri.
Wakil Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI, Dr. Evita Nursanty, mengatakan pihaknya terlebih dahulu melakukan diskusi bersama pengelola kawasan industri untuk mengetahui berbagai tantangan yang dihadapi pelaku usaha. Setelah pertemuan tersebut, rombongan melanjutkan kunjungan ke salah satu tenant, yakni PT Sany yang bergerak dalam produksi alat berat berupa ekskavator untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri maupun ekspor.
"Kita Komisi VII melakukan kunjungan Panja RUU Kawasan Industri ke Karawang. Tadi sebelumnya kita melakukan diskusi, pertemuan dengan kawasan industri, dengan KIIC, Kawasan Industri Mitra Karawang," kata Evita.Senin 5 Oktober 2026.

Menurut Evita, berbagai persoalan yang disampaikan dalam diskusi relatif memiliki pola yang hampir sama dengan temuan Komisi VII saat melakukan kunjungan ke sejumlah kawasan industri lainnya. Karena itu, ia meminta asosiasi kawasan industri bersama Kementerian Perindustrian segera mengambil langkah konkret untuk mencari solusi atas persoalan yang masih menghambat perkembangan kawasan industri.
"Kalau saya lihat, tantangannya itu setiap kita kunjungan hampir sama, bedanya itu cuma sedikit. Jadi tadi saya sampaikan, kita minta kepada asosiasi kawasan industri dan juga Kementerian Perindustrian untuk segera mengambil langkah-langkah konkret agar permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh kawasan industri ini bisa terselesaikan," ujarnya.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah masalah pertanahan dan tata ruang, terutama ketidaksesuaian antara peruntukan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan kondisi di lapangan. Menurut Evita, persoalan tersebut dapat memberikan dampak terhadap kepastian investasi karena investor membutuhkan kepastian hukum dalam menjalankan dan mengembangkan usahanya.
"Sebenarnya yang mereka hadapi itu adalah permasalahan daripada pertanahan dan tata ruang. Jadi banyak sekali peruntukan RTRW-nya itu yang di lapangan menimbulkan permasalahan," katanya.
Evita mencontohkan persoalan yang terjadi di KIIC, yakni adanya selisih lahan sekitar dua hektare yang masih menimbulkan persoalan. Kondisi tersebut dinilai berpengaruh terhadap proses perpanjangan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) sehingga berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan bagi investor yang membutuhkan kepastian status lahan.
"Seperti di KIIC ini, mereka punya permasalahan ada selisih kira-kira dua hektaran, yang mana ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi investor. Investor ini kan inginnya kepastian," jelas Evita.

Selain persoalan pertanahan, akses infrastruktur juga menjadi salah satu isu yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Evita mengatakan adanya akses jalan yang relatif kecil dinilai dapat menimbulkan kemacetan dan menghambat kelancaran mobilitas di sekitar kawasan industri.
"Permasalahan yang dihadapi juga dari pihak kawasan. Kemudian juga mereka mempermasalahkan adanya infrastruktur untuk akses yang jadi kecil, yang kemudian ini menimbulkan kemacetan. Itu hal-hal yang menjadi diskusi kita," ungkapnya.
Dari sisi ketenagakerjaan, pemerintah daerah dan DPRD juga menyampaikan adanya persoalan dalam proses rekrutmen tenaga kerja di sejumlah kawasan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah adanya pembatasan usia calon pekerja yang disebut berada pada rentang 17 hingga 22 tahun, sehingga perlu diselaraskan dengan ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.
"Di mana ada di beberapa tempat yang membatasi usia antara 17 sampai 22. Sementara kan Undang-Undang Ketenagakerjaan tidak boleh ada diskriminasi," ujar Evita. Menurutnya, persoalan tersebut akan diserahkan kepada pemerintah daerah bersama pengelola kawasan industri untuk dicari penyelesaiannya.
Persoalan lain yang disampaikan pemerintah daerah adalah pemerataan manfaat program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR. Evita mengatakan pemerintah daerah meminta agar program CSR perusahaan tidak hanya terpusat di wilayah selatan, tetapi juga menyentuh masyarakat di wilayah utara Kabupaten Karawang.
"Pemda juga menyampaikan agar CSR yang diturunkan oleh perusahaan-perusahaan ini tidak hanya di bagian selatan saja, supaya bagian utara juga mereka membutuhkan agar keadilan daripada itu dirasakan oleh masyarakat. Kehadiran dari kawasan industri ini juga dirasakan oleh masyarakat kabupaten," katanya.
Sementara itu, persoalan perizinan turut menjadi perhatian dalam pembahasan Komisi VII DPR RI bersama pelaku industri. Evita mengatakan proses perizinan yang dinilai memerlukan waktu panjang menjadi salah satu masukan penting yang akan dipertimbangkan dalam penyusunan RUU Kawasan Industri.
"Perizinan ini kan sekarang memakan waktu panjang. Makanya kita di kawasan industri mempertimbangkan apakah kita akan menerapkan perizinan satu pintu?" kata Evita. Ia menilai konsep pelayanan perizinan satu pintu dapat menjadi salah satu opsi untuk menyederhanakan proses dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha.
Menurut Evita, penyederhanaan perizinan memungkinkan untuk dibahas apabila terdapat argumentasi yang kuat serta mekanisme yang tepat dalam rancangan regulasi baru tersebut. "Memungkinkan kalau memang kita memiliki argumentasi yang kuat, karena Undang-Undang Kawasan Industri ini kan baru, belum pernah ada," pungkasnya.

Komisi VII DPR RI selanjutnya akan membawa berbagai masukan tersebut dalam pembahasan RUU Kawasan Industri, termasuk persoalan pertanahan, tata ruang, infrastruktur, ketenagakerjaan, pemerataan CSR, dan perizinan. Hasil kunjungan ke Karawang diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kebutuhan di lapangan sehingga regulasi yang disusun nantinya dapat mengakomodasi kepentingan pengelola kawasan, pelaku industri, pemerintah daerah, pekerja, dan masyarakat sekitar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....