BHS: Lemahnya Keamanan Hambat Investasi Asing ke Indonesia

  • 05 Okt 2026 14:10 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID,Bandung - Kawasan industri di Indonesia dinilai memiliki posisi strategis dan berpotensi besar menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dunia. Namun, bayang-bayang ketidakpastian jaminan keamanan dan kepastian hukum hingga kini masih menjadi kendala utama yang menyurutkan minat para investor untuk menanamkan modalnya di tanah air.

Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS) menegaskan, kawasan industri sejatinya merupakan Objek Vital Nasional (Obvitnas) yang wajib mendapatkan perlindungan maksimal dari negara. Hal tersebut perlu ditegaskan secara rinci dalam perancangan regulasi, termasuk dalam usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri.

Bambang menilai, keterlibatan segenap pemangku kepentingan sangat dibutuhkan guna menciptakan ekosistem industri yang kondusif. Langkah ini penting agar jaminan keamanan tidak hanya menjadi beban satu instansi semata.

"Pemerintah secara luas, baik itu pihak kepolisian, TNI, hingga pemerintah daerah maupun pusat, semua wajib ikut melindungi agar keamanan di wilayah kawasan ini benar-benar terjamin," ujar Bambang Haryo saat ditemui di sela agenda kunjungan kerja Komisi VII DPR RI, dalam merancang RUU Kawasan Industri di Kabupaten Karawang, Senin 5 Oktober 2026.

Menurutnya, Indonesia menyimpan keunggulan komparatif yang sangat luar biasa dibanding negara lain, khususnya dari aspek jalur logistik dan transportasi laut global. Posisi silang yang strategis menempatkan Indonesia di perlintasan utama perdagangan dunia.

Ia mengungkapkan, hampir 80 persen lalu lintas kontainer kapal kargo dunia bergerak melintasi perairan Indonesia. Potensi pasar dan alur pelayaran yang masif ini seharusnya menjadi magnet kuat untuk menarik sebanyak-banyaknya industri berskala global.

"Kesempatan untuk industri kita berkembang itu sangat besar. Tapi pertanyaannya, kenapa investor masih kurang berminat ke sini? Karena di kawasan industri kita masih banyak sekali ketidakpastian, terutama dari sisi keamanan dan kepastian hukum," tegasnya.

Bambang menyayangkan masih minimnya bentuk proteksi konkret dari pemerintah terhadap keberlangsungan kawasan industri. Dampaknya, iklim investasi kerap terganggu oleh potensi konflik sosial, gangguan keamanan, hingga ketimpangan payung hukum di daerah.

Oleh karena itu, ia mendorong agar regulasi yang tengah digodok mampu menjamin proteksi menyeluruh. Perlindungan tersebut tidak hanya menyasar pada aset fisik dan investasi bangunan, tetapi juga keselamatan para pekerja di dalamnya.

"Ini yang kita harapkan ada proteksi nyata dari pemerintah. Semua hal yang berhubungan dengan keamanan ataupun keselamatan industri beserta sumber daya manusianya wajib dilindungi penuh oleh negara," tutup Bambang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....