Yuk Pahami Sejarah Peringatan Hari Oeang Republik Indonesia
- 30 Okt 2024 08:01 WIB
- Singaraja
KBRN, Singaraja: Setiap tahunnya, pada tanggal 30 Oktober diperingati sebagai Hari Oeang Republik Indonesia (ORI). Peringatan ini bertujuan untuk mengenang kembali momen pertama kalinya beredar Oeang Republik Indonesia, menggantikan mata uang Jepang.
Berdasarkan situs resmi Kementerian Keuangan RI, peringatan ini bermula pada 2 Oktober 1945. Saat itu pemerintah mengeluarkan maklumat bahwa uang NICA tidak berlaku di wilayah Indonesia.
Selanjutnya, pada 3 Oktober 1945, Presiden RI mengeluarkan maklumat tentang jenis-jenis uang yang sementara masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Uang itu terdiri dari, uang kertas De Javasche Bank, uang kertas dan logam pemerintah Hindia Belanda, uang kertas pendudukan Jepang atau Dai Nippon emisi 1943 dengan pecahan bernilai 100 rupiah, serta Dai Nippon Teikoku Seibu emisi 1943 bernilai 10 rupiah dan 5 rupiah.
Bersamaan dengan itu, pemerintah menerbitkan Oeang Republik Indonesia. Tepat pada bulan Januari 1946, pencetakan ORI mulai dilakukan setiap hari, mulai dari jam 7 pagi sampai 10 malam.
Tanggal 29 Oktober 1946 melalui Keputusan Menteri Keuangan ditetapkanlah berlakunya ORI secara sah mulai 30 Oktober 1946 pukul 00.00. Dengan demikian, tanggal 30 oktober disahkan sebagai Hari Oeang Republik Indonesia oleh Presiden berdasarkan hari lahirnya emisi pertama ORI.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....