NTT Pertahankan Status Zona Hijau PMK, Belu Gencarkan Vaksinasi Ternak
- 09 Sep 2026 20:57 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus berupaya mempertahankan status sebagai wilayah zona hijau atau daerah yang bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak.
Salah satu langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Belu adalah menggencarkan vaksinasi terhadap ternak besar, khususnya sapi. Vaksinasi dilakukan secara rutin dalam dua periode setiap tahun, yakni periode pertama pada Januari hingga Maret dan periode kedua pada Juli hingga September.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Belu, Yoos Djami, mengatakan saat ini petugas di lapangan masih melaksanakan kegiatan vaksinasi terhadap ternak milik masyarakat.
Menurutnya, untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi selama satu tahun, Kabupaten Belu mendapatkan alokasi sebanyak 120 ribu dosis vaksin untuk ternak besar, khususnya sapi.
"Untuk saat ini petugas sementara melakukan kegiatan vaksinasi ternak. Jumlah dosis vaksin untuk ternak besar sapi sebanyak 120 ribu dosis, penggunaan vaksin untuk setahun kegiatan," kata Yoos Djami saat dikonfirmasi rri.co.id, Rabu, 9 September 2026.
Ia menjelaskan, vaksinasi dilakukan dua kali dalam setahun sebagai salah satu langkah pencegahan dan antisipasi terhadap kemungkinan masuknya PMK ke wilayah NTT.
| Baca juga: Wagub NTT Kunjungi SPPG Atambua Barat |
"Kita vaksin ternak dua kali setahun, khawatir kan PMK masuk. NTT tetap mempertahankan daerah hijau, nol PMK. Bali dan NTB sudah kena penyakit PMK," katanya.
Selain melalui vaksinasi, Pemerintah Daerah juga memperketat lalu lintas ternak untuk mencegah masuknya PMK dari daerah lain. Salah satunya dengan memberlakukan pelarangan pemasukan ternak besar, khususnya sapi, dari luar wilayah NTT.
Kebijakan tersebut juga mencakup penggunaan semen beku untuk program Inseminasi Buatan (IB). Pemerintah menghentikan sementara penggunaan semen beku dari sapi yang berasal dari luar NTT sebagai langkah kehati-hatian untuk mencegah masuknya penyakit.
"Ada pelarangan, tidak boleh masuk sapi dari luar, termasuk semen beku untuk program Inseminasi Buatan (IB). Semen beku hanya dari sapi Bali yang ada di NTT saja. Jenis sapi Limousin, Brahman, sapi Wagyu dari luar sementara dihentikan oleh pusat, takutnya membawa wabah," ucap Yoos Djami.
Ia menegaskan, berbagai langkah tersebut dilakukan untuk menjaga agar NTT tetap terbebas dari PMK, mengingat penyakit tersebut dapat berdampak terhadap kesehatan ternak serta aktivitas ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor peternakan.
Pelarangan pemasukan ternak dari luar wilayah NTT tersebut mengacu pada Instruksi Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 03/Disnak/2023 tentang Pencegahan Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Pemerintah Kabupaten Belu berharap partisipasi masyarakat, khususnya para peternak, terus ditingkatkan dengan mengikuti program vaksinasi serta melaporkan kepada petugas apabila ditemukan ternak yang menunjukkan gejala penyakit.
Upaya pencegahan secara berkelanjutan dinilai penting untuk mempertahankan status NTT sebagai daerah bebas PMK sekaligus melindungi populasi ternak dan keberlangsungan usaha peternakan masyarakat di wilayah tersebut
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....