Imigrasi Atambua Bekali Mahasiswa Unimor, Literasi Keimigrasian dan Cegah TPPO

  • 22 Agt 2026 06:51 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Atambua - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi NTT, Polres TTU, dan Disnakertrans Kabupaten TTU menggelar sosialisasi bertajuk Think Before You Leave di Aula Hotel Victory 2, pada 21 Jumat 2026.

Kegiatan yang menyasar para dosen dan mahasiswa Universitas Timor (Unimor) ini bertujuan meningkatkan literasi keimigrasian sekaligus memperkuat pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah perbatasan.

Dalam pemaparannya, Kepala Seksi Lalintalkim Kanim Atambua, Nursetya Ibnu Mudhir, S.H., M.M. menekankan pentingnya legalitas dokumen perjalanan dan pemanfaatan aplikasi M-Paspor.

Menurutnya dengan memanfaatkan Aplikasi M-Paspor akan mempermudah proses pengajuan dan pelayanan paspor secara resmi sehingga perjalanan dapat dilakukan secara aman,tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dirinya mendorong Mahasiswa untuk proaktif meningkatkan keterampilan praktis dan kemampuan bahasa asing guna menatap peluang karier formal di luar negeri seperti di Jerman, Jepang, dan Australia secara prosedural, alih-alih terjebak jalur non-prosedural yang membahayakan keselamatan dan keamanan.

Senada Kepala BP3MI NTT, Suratmi Hamida, S.Sos., menekankan pentingnya Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara prosedural merupakan langkah penting untuk memastikan proses keberangkatan, penempatan, hingga perlindungan selama bekerja di luar negeri berjalan secara aman dan sesuai ketentuan. Masyarakat perlu menghindari jalur non-prosedural karena berisiko menjadi korban penipuan, perdagangan orang, eksploitasi, hingga tidak mendapatkan perlindungan hukum.

“Dengan mengikuti prosedur resmi, calon PMI dapat memperoleh informasi yang jelas mengenai pekerjaan, hak dan kewajiban, dokumen yang diperlukan, serta perlindungan dari pemerintah sehingga dapat bekerja secara aman, legal, dan bermartabat,” ucap Suratmi Hamida.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres TTU, IPTU Joesteve Christian Fortuna, S.Tr.K., mengupas terkait bahaya Perekrutan ilegal terhadap calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) memiliki risiko besar karena dapat menjerumuskan masyarakat ke dalam praktik penipuan, perdagangan orang, eksploitasi, kekerasan, hingga perbudakan modern.

Calon PMI yang direkrut melalui jalur non-prosedural juga berpotensi kehilangan hak dan perlindungan hukum, menerima pekerjaan yang tidak sesuai dengan janji, serta menghadapi persoalan dokumen dan upah. Karena itu, masyarakat perlu berhati-hati terhadap tawaran kerja yang tidak jelas dan memastikan proses perekrutan dilakukan melalui jalur resmi agar keberangkatan dan pekerjaan di luar negeri berlangsung aman dan terlindungi.

Kesempatan yang sama Kabid P2TK & PKK Disnakertrans TTU, Yuliana Elu Nino, S.Sos juga menyoroti TPPO dan mengajak masyarakat, khususnya calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), untuk mengikuti seluruh prosedur secara legal dan resmi sebelum bekerja ke luar negeri. Ia menegaskan, keberangkatan melalui jalur prosedural penting untuk memastikan calon PMI mendapatkan informasi pekerjaan yang jelas, dokumen yang lengkap, serta perlindungan dan kepastian hukum selama bekerja di luar negeri. Masyarakat juga diimbau tidak mudah tergiur tawaran kerja dari pihak yang tidak bertanggung jawab dan selalu memastikan proses perekrutan dilakukan melalui jalur resmi.

Para narasumber menyoroti berbagai modus operasi TPPO dan penipuan daring, seperti sindikat judi online di Kamboja yang kerap mengincar pencari kerja muda.

Dengan itu kesempatan tersebut menjadi imbauan sekaligus mengingatkan Civitas akademika agar lebih kritis dalam menyaring lowongan kerja serta memanfaatkan Call Centre 110 kepolisian apabila menemukan indikasi kejahatan tersebut di tengah masyarakat.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, seluruh instansi yang hadir sepakat untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas sektor dalam menekan angka pekerja migran ilegal di wilayah Nusa Tenggara Timur. Kesepakatan bersama ini mencakup komitmen untuk mengoptimalkan sosialisasi pencegahan TPPO berbasis komunitas kampus, mempermudah akses informasi penempatan kerja resmi melalui sistem pemerintah, serta membuka ruang pelatihan kerja gratis bagi generasi muda guna mewujudkan mobilitas internasional yang legal, aman, dan bertanggung jawab. (KM)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....