Aktivitas Penambangan Emas di Miomafo Disoroti PMKRI karena Beralih ke Modern

  • 08 Sep 2026 06:40 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Kefamenanu - Aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Miomaffo Tengah dan Miomafo Barat, Kabupaten TTU, Provinsi NTT telah berkembang semakin masif dan menimbulkan persoalan serius terhadap lingkungan, daerah aliran sungai (DAS), keselamatan manusia, serta keberlangsungan ekosistem di sepanjang aliran sungai Miomaffo. Hal ini disampaikan oleh Ketua Presidium Germas PMKRI Cabang Kefamenanu yakni Yohanes Niko Seran Sakan via pesan WhatsApp pada Senin 7 September 2026.

‎Menurut Niko sapaan akrabnya bahwa, berdasarkan temuan yang mereka himpun di lapangan, aktivitas yang sebelumnya dilakukan secara tradisional kini telah berkembang menggunakan peralatan yang jauh lebih Moderen, seperti mesin pompa air, alat bor, serta bahan kimia dalam proses pengolahan emas, termasuk merkuri. Perubahan metode tersebut bukan sekadar persoalan teknis dalam aktivitas pertambangan, tetapi menunjukan bahwa ada potensi kerusakan Lingkungan yang sangat besar.

‎"Aktivitas penambangan saat ini tidak hanya dilakukan pada hamparan sungai, tetapi juga di bagian pinggir sehingga menciptakan lubang seperti gua. Penggalian di wilayah Desa Haulasi, Fatutasu dan Noenasi menyebabkan perubahan bentang alam, pelebaran badan sungai, kerusakan tepian sungai, hingga tumbangnya pepohonan yang selama ini berfungsi menjaga kestabilan tanah dan sempadan sungai", ujar Niko.

‎Lebih jauh mahasiswa Unimor ini menyebut bahwa, lubang-lubang bekas aktivitas penambangan juga memiliki kedalaman yang berbahaya. Di sejumlah titik, kedalaman bekas galian yang mereka dapati mencapai 11 meter dengan lebar lubang mencapai 2 meter", kata Niko

‎"Lebih ironis lagi aktivitas penambangan secara Ilegal ini pernah memakan korban jiwa berinisial S.L dari Usapitoko Desa Fatutasu Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten TTU. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada tahun 2025, ketika S.L sedang melakukan aktivitas penambangan di wilayah Bo'i. Lubang tempat korban menambang memiliki kedalaman sekitar 7 meter. Saat asik menambang, tiba-tiba tanah runtuh dan menimpa korban. Peristiwa itu menunjukkan bahwa persoalan penambangan ilegal bukan hanya mengenai lingkungan, tetapi juga menyangkut keselamatan jiwa manusia", ujar Niko tegas.

‎Ia melanjutkan bahwa, aktivitas serupa dilaporkan terjadi di sejumlah titik, antara lain Desa Noetoko, Bo'i, Haulasi, Fatutasu, dan Neonasi. Ketika vegetasi ditebang, tanah digali secara terus-menerus, dan material hasil penggalian masuk ke badan air, maka sedimentasi meningkat. Sehingga air sungai menjadi keruh, kualitas ekosistem perairan terganggu, habitat organisme air tawar rusak, dan fungsi ekologis sungai semakin menurun.

‎Karena itu, air sungai yang semakin keruh bukan persoalan yang berdiri sendiri. Ia merupakan bagian dari rangkaian sebab-akibat antara perubahan tutupan lahan, aktivitas penggalian, sedimentasi, kerusakan bantaran sungai, dan terganggunya keseimbangan DAS. Apabila kondisi tersebut terus berlangsung dan diperparah oleh curah hujan tinggi, material hasil erosi dan longsoran dapat meningkatkan risiko banjir dan bahkan banjir bandang di wilayah yang berada di sepanjang aliran sungai", ucap Niko (SK).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....