Belu Terindikasi Jadi Daerah Transit Praktek Prostitusi Terselubung

  • 30 Jul 2026 21:07 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Atambua - Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Belu, Yoseph Siri, mengungkapkan adanya indikasi praktik prostitusi terselubung di Kota Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurutnya, transaksi seksual antara pria dan pekerja seks komersial (PSK) diduga berlangsung di sejumlah tempat penginapan.

"Kita tidak bisa menutupi indikasi prostitusi terselubung. Biasanya saling kontak, kemudian menentukan lokasi di penginapan," kata Yoseph Siri saat ditemui rri.co.id pada Kamis 30 Juni 2026.

Yoseph mengatakan praktik tersebut diduga melibatkan sejumlah hotel, homestay, rumah kos, hingga rumah penduduk yang disinyalir menjadi lokasi pertemuan antara pelanggan dan pekerja seks.

Ia menjelaskan, transaksi umumnya diawali dengan komunikasi antara pelanggan dan perempuan yang akan dikencani. Dalam beberapa kasus, proses tersebut difasilitasi oleh perantara yang mengatur pertemuan sekaligus menentukan lokasi penginapan sesuai kesepakatan kedua belah pihak.

"Kadang-kadang ada perantara yang mengatur semuanya. Mereka memperoleh bayaran tertentu karena menyediakan wanita penghibur untuk dikencani," ujarnya.

Menurut Yoseph, perempuan yang terlibat dalam praktik tersebut tidak hanya berasal dari Kabupaten Belu, tetapi juga diduga berasal dari Kota Kupang maupun beberapa daerah di Pulau Jawa.

Ia mengaku persoalan tersebut telah beberapa kali dibahas bersama instansi terkait dalam forum koordinasi.

"Kita rapat, mengundang instansi terkait, dan pembahasannya sama. Ada indikasi transaksi seperti itu di sejumlah penginapan," katanya.

Yoseph menilai posisi strategis Kabupaten Belu sebagai wilayah perbatasan Indonesia dengan Timor Leste menjadikan Atambua sebagai daerah transit yang memiliki kerentanan terhadap berbagai aktivitas berisiko, termasuk praktik prostitusi terselubung.

"Kita ini daerah transit orang dan barang. Orang dari Timor Leste biasanya saling kontak dengan orang di Kupang, lalu bertemu di Atambua. Apakah yang datang dari Kupang bersih atau dari Timor Leste, kita belum tahu. Ini yang harus dicegah," ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut juga menjadi perhatian KPA karena berpotensi meningkatkan risiko penularan infeksi menular seksual (IMS) dan HIV/AIDS apabila tidak diantisipasi melalui upaya pencegahan dan pengawasan.

Pemerintah Kabupaten Belu melalui instansi terkait, seperti Dinas Pariwisata, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan unsur Kepolisian, disebut telah beberapa kali melakukan razia di sejumlah penginapan yang dicurigai menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung.

Namun, Yoseph mengatakan razia tersebut kerap tidak menemukan aktivitas yang diduga melanggar karena informasi mengenai operasi penertiban diduga telah lebih dahulu diketahui oleh pihak-pihak yang terlibat.

Akibatnya, petugas sering kali tidak menemukan adanya praktik asusila saat pemeriksaan berlangsung.

Pemerintah daerah diharapkan terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya pencegahan, pengawasan, serta edukasi kepada masyarakat guna menekan praktik prostitusi terselubung dan mencegah penyebaran HIV/AIDS di wilayah perbatasan Kabupaten Belu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....