Pemkab Belu dan Plan International Indonesia Perkuat Kolaborasi Pembangunan

  • 02 Okt 2026 10:10 WIB
  •  Atambua
‎RRI.CO.ID, Atambua – Pemerintah Kabupaten Belu menggandeng Plan International Indonesia untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia, pemenuhan hak anak, kesetaraan gender, serta peningkatan layanan dasar di wilayah perbatasan RI–Timor Leste.

‎Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Belu, Willibrodus Lay, S.H., dan Direktur Eksekutif Plan International Indonesia, Dini Widiastuti, di Jakarta.

‎MoU kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara teknis yang dilakukan Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Belu, Ferdinand Hale Kin, S.T., bersama Direktur Eksekutif Plan International Indonesia.

‎Bupati Belu Willibrodus Lay mengatakan, keterbatasan fiskal daerah tidak boleh menjadi alasan terhambatnya pemenuhan hak dasar masyarakat. Menurutnya, pemerintah daerah perlu membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperluas dampak pembangunan.

‎"Keterbatasan fiskal daerah tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan laju pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. Justru di tengah keterbatasan itulah, pemerintah daerah harus lincah membuka ruang kolaborasi lintas sektor," tegas Willibrodus Lay.

‎Ia menyebut, kemitraan dengan Plan International Indonesia diharapkan mampu memperkuat pembangunan tanpa menambah beban APBD secara berlebihan.

‎Kerja sama tersebut mencakup sejumlah sektor strategis, antara lain layanan air bersih dan sanitasi atau WASH, pencegahan stunting, perlindungan anak, pemberdayaan remaja perempuan, serta peningkatan partisipasi anak dalam pembangunan desa.

‎Program juga diarahkan agar terintegrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dan diperkuat melalui kelembagaan di tingkat desa. Dengan demikian, program yang dijalankan tidak berhenti sebagai kegiatan jangka pendek, tetapi dapat berkelanjutan.

‎Salah satu fokus kolaborasi adalah menghadirkan akses air bersih dan sanitasi melalui teknologi tepat guna yang dapat dikelola masyarakat, termasuk untuk pemukiman dan sekolah.

‎Selain itu, penguatan sistem perlindungan anak berbasis masyarakat dan edukasi gizi keluarga menjadi bagian dari upaya mendukung pencegahan stunting.

‎Plan International Indonesia juga akan mendukung penyediaan ruang aman dan ruang partisipasi bagi anak dan remaja perempuan, termasuk dalam upaya pencegahan perkawinan anak.

‎Suara anak juga didorong agar dapat diakomodasi dalam proses perencanaan pembangunan desa melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau Musrenbangdes.

‎Pemkab Belu berharap kolaborasi tersebut dapat memperkuat posisi wilayah perbatasan sebagai teras depan negara yang berdaya tahan, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....