Lapas Atambua Bangun Kesadaran Hukum Humanis di Tukuneno

  • 27 Mei 2026 07:31 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Atambua - Paradigma lama yang mencitrakan Lapas sebagai tempat yang menakutkan kini berganti dengan semangat kolaborasi. Lewat terobosan "1 Lapas 1 Desa", Lapas Kelas IIB Atambua di bawah komando Antonio Da Costa membuktikan komitmennya untuk hadir membawa solusi bagi masyarakat. Kehadiran mereka di Desa Induk Tukuneno, Kabupaten Belu, menjadi babak baru dalam membangun kesadaran hukum yang lebih humanis di tingkat desa.

Rombongan Lapas Atambua diterima secara resmi dalam suasana kekeluargaan oleh jajaran pemerintah desa setempat. Hadir menyambut kedatangan tersebut Kepala Desa Induk Tukuneno, Prima Kompisasi, didampingi Pejabat Desa Persiapan Manuaman Lidak, Jhon Taek. Unsur masyarakat mulai dari tokoh adat, para kader, hingga perwakilan anak-anak PAUD juga tampak memadati lokasi penyambutan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Tukuneno, Prima Kompisasi, mengapresiasi langkah progresif ini. Ia menilai kehadiran Lapas Atambua menjadi momentum penting bagi warganya untuk memperluas cakrawala berpikir mengenai hukum dan pemasyarakatan.

"Ini peluang yang sangat bagus untuk menambah informasi dan wawasan kita terkait tupoksi Lapas. Jangan lagi melihat Lapas sebagai sebuah lembaga yang menakutkan atau mengerikan. Pertemuan pagi ini adalah jembatan yang memposisikan Lapas dan desa sebagai mitra," kata Prima. Selasa 26 Mei 2026.

Apresiasi senada juga datang dari tokoh masyarakat setempat yang menyatakan dukungannya secara total. Menurutnya, pendekatan humanis seperti ini merupakan sejarah baru bagi desa mereka.

"Sejak tahun 1986, baru sekarang kegiatan seperti ini terjadi di desa kami. Kami mendukung 100 persen guna membuka wawasan masyarakat," ucap Prima.

Sementara itu, Kalapas Atambua, Antonio Da Costa, menjelaskan bahwa program "1 Lapas 1 Desa" merupakan wujud nyata dari implementasi program strategis pemerintah Asta Cita, 15 Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta 21 Perintah Harian Dirjenpas. Rencana strategis ini sengaja disusun agar Lapas dapat lebih terbuka dan inklusif bagi masyarakat di dua wilayah kerjanya, yaitu Kabupaten Belu dan Malaka.

Dalam sosialisasinya, Antonio menjabarkan alur peradilan pidana serta fungsi Lapas yang kini berfokus pada pemulihan kesatuan hubungan hidup, kehidupan, dan penghidupan warga binaan. Pelayanan di Lapas Atambua saat ini mengedepankan paradigma ramah lewat prinsip 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun), termasuk kepengurusan hak integrasi seperti remisi dan pembebasan bersyarat.

"Kami mengimbau, jika ada persoalan di masyarakat yang bisa didamaikan secara kekeluargaan, maka damai itu indah. Luar biasanya, saat ini tidak ada warga Tukuneno yang berada di dalam Lapas Atambua. Ini indikator awal bahwa sosialisasi kesadaran hukum kita di sini berjalan sukses," ujar Antonio.

Kegiatan yang berlangsung interaktif ini juga diisi dengan sesi tanya jawab yang dinamis. Salah satu poin menarik muncul saat warga mengusulkan program kunjungan anak sekolah ke Lapas untuk melihat langsung proses pembinaan karakter di sana. Menanggapi hal tersebut, Kalapas menyambut baik sebagai langkah preventif yang edukatif.

Sebagai penutup aksi sosial dan bentuk nyata dukungan terhadap pemenuhan gizi generasi bangsa, Lapas Atambua menyelenggarakan aksi pembagian makanan bergizi gratis secara khusus bagi anak-anak PAUD setempat. Paket makanan sehat berupa telur rebus dan susu dibagikan langsung untuk membantu meningkatkan kualitas kesehatan anak-anak di desa tersebut.

Penyerahan bantuan gizi ini dilakukan secara simbolis oleh Kalapas Antonio Da Costa bersama Kepala Desa Ibu Prima Kompisasi, Bapak Jhon Taek, serta tokoh masyarakat. Melalui pemberian asupan penuh nutrisi ini, Lapas Atambua tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra sosial yang peduli terhadap tumbuh kembang anak-anak desa serta aktif mendukung upaya pencegahan tindak pidana sejak dini.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....