Operasi Gabungan di Lapas Kelas IIB Atambua, Blok Hunian Digeledah hingga Tes Urin

  • 22 Sep 2026 14:05 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Atambua - Menciptakan lingkungan Lembaga Permasyarakat yang bersih dari narkoba, Lapas Kelas IIB Atambua menggelar operasi gabungan yang melibatkan personel dari BNN Kabupaten Belu, TNI,dan Polri melakukan penggeledahan blok hunian Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) sebagai langkah antisipasi sekaligus memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang yang disimpan di dalam kamar hunian maupun area hunian WBP dalam mewujudkan lingkungan permasyarakat yang bersih dari narkotika dan barang-barang terlarang lainnya.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Atambua Antonio Luis Ximenes da Costa menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk konkret komitmen jajaran permasyarakatan dalam meningkatkan kewaspadaan dan langkah langkah preventif sekaligus upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan Lapas.

Antonio da Costa mengatakan, dalam penggeledahan petugas gabungan, tidak ditemukan narkotika maupun obat-obatan terlarang, namun menyita sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di kamar hunian berupa korek gas, benda tajam, botol kaca, kartu domino, dan Vape juga melakukan pemeriksaan tes urin secara acak bagi WBP dan Petugas Lapas.

“ Kegiatan gabungan ini merupakan keseriusan dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan permasyarakatan, dan seluruh barang razia yang diamankan dilakukan pendataan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku yakni pemusnahan,” ucap Kalapas Atambua Antonio da Costa pada Selasa 22 September 2026.

Ia menekankan Lapas Kelas IIB Atambua berkomitmen untuk terus melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, penguatan, pengawasan, serta sinergi dengan APG guna menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, berintegritas, dan bebas dari narkoba.

Kesempatan yang sama Kepala BNN Kabupaten Belu Suroso menyampaikan apresiasi inisiatif dari Lapas Kelas IIB Atambua yang terus menunjukkan keseriusan dalam mencegah peredaran gelap narkotika.

Ia menjelaskan dalam kegiatan ini, selain pengeledahan fisik yang dilakukan pihak lapas, BNN Kabupaten Belu melakukan tes pemeriksaan urin secara acak bagi 11 orang yang terbagi dalam 7 WBP dan 4 dari petugas Lapas Kelas IIB Atambua dengan hasil pemeriksaan nihil.

“Kita telah menyelesaikan tahapan pemeriksaan urin dan hasilnya nihil, artinya Lapas Atambua telah melakukan pengawasan secara tepat untuk memutus rantai peredaan gelap narkotika di lingkungan permasyarakatan, dan ini yang baik karena inisiatif yang dibangun Lapas untuk terus bersinergi dalam pemberantasan narkotika,” ucap Suroso.

Dalam kesempatan tersebut juga perwakilan Polres Belu Kanit Turjawali Sat Samapta Ipda Budhi Rahmad Hidayat menilai langkah ini merupakan sinergitas erat untuk bersama mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika.

Dirinya mengharapkan sinergi yang terbangun, terus diperkuat dan terus ditingkatkan secara berkala dan Polres Belu siap menerjunkan personelnya untuk kegiatan penggeledahan.

Perwakilan Kodim 1605/Belu Ba Ops Sertu Yulianus Son Mintura menegaskan komitmen TNI untuk mendukung langkah-langkah strategis dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap Narkotika.

Menurutnya upaya ini membutuhkan sinergi dan kerja sama lintas instansi agar potensi aatau pendeteksian dini peredaran gelap narkotika dapat ditekan.

“Tentunya kita mendukung penuh, dan kegiatan ini tidak sekedar rutinitas namun menjadi agenda berkelanjutan untuk pemberantasan barang-barang terlarang sekaligus memperkuat sinergi instansi di perbatasan dalam membangun lingkungan yang bersinar (bersih dari narkoba),” ucap Ba Ops Kodim 1605/Belu SertuYulianus Son Mintura.

Sementara itu Danton 1 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda NTT, Muhammad Karor menegaskan kesiapan satuannya untuk memberikan dukungan penuh (back up) keamanan secara rutin dan menginginkan kegiatan penggeledahan dilakukan secara berkala.

"Dari Satuan Brimob, kami sangat mendukung. Ke depan, kegiatan ini diharapkan dapat dilaksanakan secara berkala, misalnya setiap tiga atau empat bulan sekali," ujar Muhammad Karor.

Dari hasil penggeledahan, tim operasi gabungan menyita sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di kamar hunian, seluruh barang hasil razia yang diamankan kemudian langsung dilakukan pemusnahan di halaman lapas, dengan langkah ini Lapas Kelas IIB Atambua menunjukkan komitmen dalam mewujudkan lingkungan permasyarakat yang bersih dari narkotika dan barang-barang terlarang lainnya. (KM)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....