Tarif Masuk Pantai Ratu Intan di Nilai Mahal
- 17 Apr 2024 20:32 WIB
- Tarakan
KBRN, Tarakan : Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan akan melakukan evaluasi Peraturan Daerah (Perda), setelah terima aduan tiket masuk wisata Pantai Ratu Intan yang dianggap mahal, Hal tersebut dilakukannya setelah beberapa waktu lalu menerima aduan dari masyarakat melalui sosial media terkait karcis masuk ke wisata Ratu Pantai Intan dipatok seharga Rp 10 ribu per orangnya.
“Saya akan evaluasi saya akan mengumpulkan tim saya, saya akan coba pelajari peraturan daerah yang sudah keluar 2023. Salah satunya masuk ke Pantai Amal Ratu Intan kurang lebih Rp 10 ribu per kepala,” ujarnya.
Ia akan membahas hal tersebut bersama tim teknis dan stakeholder terkait karena persoalan tarif masuk ke dalam wisata tersebut telah diatur dalam Perda.
Meski demikian, ia mengungkapkan Perda masih bisa di evaluasi sehingga dapat menurunkan harga tiket masuk ke Pantai Ratu Intan.
“Karena ini sudah jadi perda, perda kan harus dilaksanakan tapi Perda juga bisa kita evaluasi, kan di situ ada diskon-diskon,” ungkapnya.
Tak hanya mengeluh kan tiket masuk yang dianggap mahal, masyarakat juga merasa fasilitas yang ada tidak sesuai dengan harga yang dibayarkan. Menurutnya hal tersebut dapat menjadi salah satu alasan adanya penurunan harga.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....