Samsat Way Kanan Segera Buka Diskon Pembayaran Pajak

  • 31 Agt 2024 20:06 WIB
  •  Waykanan

KBRN, Way Kanan: Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Way Kanan akan segera memberlakukan program diskon pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mulai tanggal 2 september mendatang.

Kepala UPT Samsat Way Kanan Wilayah 10 Lampung, Najwan kepada rri.co.id Sabtu (31/8/2024) mengatakan, program yang diinisiasi Pj Gubernur Lampung Samsudin tersebut, bertujuan untuk memudahkan dan meringankan beban masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan.

“Kami akan berlakukan promo pajak ini mulai 2 september 2024,program ini tentu guna meringankan masyarakat Lampung tak terkecuali Way Kanan," katanya

Adapun keringanan pajak program Pemerintah Lampung tersebut meliputi, bebas pajak progresif, bebas Bea balik nama, bebas denda pajak serta keringanan tunggakan pajak tahunan kendaraan bermotor sebesar 50-70 persen.

Dengan adanya program tersebut, Naiwan mengajak masyarakat untuk memanfaatkan dengan sebaik-baiknya,

"Dengan taat melakukan pembayaran pajak tentunya dapat menunjang pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Way kanan," ucapnya.

Diketahui, program keringanan proses pembayaran PKB akan berlaku selama empat bulan hingga 16 desember 2024 melalui pelayanan pembayaran dilakukan di Samsat induk, Samsat pembantu, atau Samsat elektronik.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....