Galang Nomor 1, Sony Nomor 2 di Pemilihan Cawabup Way Kanan

  • 14 Sep 2026 11:13 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan - Panitia Pemilihan (Panlih) DPRD Kabupaten Way Kanan resmi menetapkan nomor urut dua Calon Wakil Bupati (Cawabup) Way Kanan untuk sisa masa jabatan 2025-2030.

Dalam rapat pleno terbuka di Gedung DPRD Way Kanan, Panlih menetapkan M. Galang Putra Rahman sebagai calon nomor urut 1 dan Sony Setiawan sebagai calon nomor urut 2. Penetapan nomor urut tersebut dilakukan tanpa mekanisme pengundian ulang.

Sekretaris DPRD Way Kanan, Indra Kesuma, mengatakan pengundian tidak diperlukan karena seluruh tahapan uji publik dan verifikasi telah berlangsung tanpa adanya sengketa maupun keberatan dari masyarakat.

"Karena tidak ada sengketa atau keberatan yang masuk selama masa uji publik, Panlih tidak perlu melakukan mekanisme undian. Kami hanya menerbitkan Berita Acara Penetapan sebagai landasan hukum selanjutnya," ujar Indra, Senin, 14 September 2026.

Indra menjelaskan hasil verifikasi administratif dan tanggapan masyarakat telah dilalui tanpa kendala berarti. Kehadiran kedua kandidat dalam agenda penetapan juga bersifat opsional dan bukan menjadi syarat mutlak sahnya keputusan Panlih.

Panlih memastikan proses penetapan dilakukan dengan mengacu pada tata tertib serta prinsip transparansi.

Sementara itu, penetapan nomor urut calon bukan dilakukan secara acak, melainkan berdasarkan kesepakatan partai politik pengusung.

Juru Bicara Pasangan sekaligus Ketua DPC PKB Way Kanan, Sairul Sidik, mengatakan mekanisme tersebut mengacu pada Pasal 220 ayat (6) Tata Tertib DPRD Way Kanan. Menurutnya, ketentuan tersebut memberikan ruang bagi partai pengusung untuk menentukan urutan calon berdasarkan daftar usulan koalisi.

"Nomor urut 1 dan 2 ini adalah hasil musyawarah dan kesepakatan internal lima partai pengusung, yaitu PKB, Demokrat, Gerindra, PAN, dan PKS. Ini menunjukkan soliditas koalisi kami dalam mendukung pasangan calon menuju Pilkada serentak sisa masa jabatan," jelas Sairul.

Dengan diterbitkannya Berita Acara Penetapan, tahapan administrasi pencalonan Cawabup Way Kanan dinyatakan rampung. Selanjutnya, kedua kandidat akan memasuki tahapan berikutnya sesuai mekanisme pemilihan untuk meyakinkan pemilih di 15 kecamatan di Kabupaten Way Kanan.

Panlih juga mengimbau masyarakat mengikuti seluruh tahapan pemilihan sisa masa jabatan tersebut secara cerdas dan kritis.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....