Bantuan Pangan Way Kanan Juli-September Hanya Berupa Beras
- 20 Agt 2026 13:24 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan – Bantuan pangan periode Juli hingga September 2026 yang disalurkan kepada masyarakat mulai Agustus ini hanya berupa komoditas beras. Setiap Penerima Bantuan Pangan (PBP) memperoleh beras sebanyak 10 kilogram per bulan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Way Kanan, Dwi Handoyo Retno, mengatakan kebijakan penyaluran bantuan pangan pada periode tersebut berbeda dengan alokasi sebelumnya. Pada tahap sebelumnya, penerima bantuan juga mendapatkan minyak goreng sebanyak dua liter untuk alokasi satu bulan.
“Untuk bantuan pangan periode Juli sampai September 2026, bantuan yang disalurkan berupa beras sebanyak 10 kilogram per bulan untuk setiap penerima,” ujar Dwi, Kamis, 20 Agustus 2026.
Dia menjelaskan, bantuan beras tersebut akan disalurkan selama tiga bulan kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai Penerima Bantuan Pangan. Penyaluran dilakukan melalui Perum Bulog sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.
Di Kabupaten Way Kanan, total beras yang akan disalurkan mencapai 2.138,5 ton. Beras tersebut diperuntukkan bagi 71.824 penerima bantuan pangan.
Dengan demikian, setiap penerima akan memperoleh total 30 kilogram beras untuk alokasi tiga bulan. "Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat penerima," ujarnya.
Dia mengatakan pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan penyaluran bantuan pangan berjalan lancar. Koordinasi dilakukan agar bantuan dapat diterima masyarakat sesuai alokasi yang telah ditetapkan.
Dirinya berharap bantuan pangan tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. "Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan dan membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat," katanya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....