Lapas Way Kanan Rutin Razia Blok Hunian Cegah Gangguan
- 20 Agt 2026 14:34 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Way Kanan rutin melaksanakan razia blok hunian. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan lapas, Rabu, 19 Agustus 2026.
Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Riski Burhannudin mengatakan, razia dipimpin pejabat struktural bersama jajaran. Pemeriksaan dilakukan secara rutin dan konsisten di blok hunian.
“Razia ini merupakan langkah deteksi dini untuk memastikan blok hunian tetap aman dan tertib,” ujar Riski Burhannudin.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga bertujuan mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Lapas Way Kanan menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan.
Riski menjelaskan, pengawasan secara rutin diperlukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Dengan demikian, kondisi hunian dapat tetap terkendali dan kondusif.
“Kami terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban melalui razia yang dilaksanakan secara rutin,” katanya. "Kegiatan tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan secara optimal."
Lapas Way Kanan juga menargetkan terciptanya lingkungan hunian yang aman, tertib, bersih, dan kondusif. Deteksi dini dan pengawasan berkelanjutan menjadi bagian penting dalam mewujudkan kondisi tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....