KPH Bukit Punggur Dorong Kelompok Sosial Tertib Bayar PSDH
- 18 Agt 2026 14:01 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan – UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bukit Punggur telah memfasilitasi pertemuan untuk memperkuat pemenuhan kewajiban pembayaran Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH). Kegiatan tersebut melibatkan BPHL Wilayah VI Bandar Lampung dan 19 Kelompok Perhutanan Sosial di wilayah kerja KPH Bukit Punggur.
Kepala KPH Bukit Punggur, Ronald Panjaitan, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan kelompok Perhutanan Sosial sebagai wajib bayar PSDH. BPHL Wilayah VI Bandar Lampung hadir memberikan pembinaan, pengawasan, serta bimbingan teknis terkait kewajiban PNBP PSDH.
“Kami mengapresiasi kehadiran BPHL Wilayah VI Bandar Lampung yang memberikan pendampingan dan bimbingan teknis kepada kelompok Perhutanan Sosial dalam memenuhi kewajibannya,” ujar Ronald, Selasa, 18 Agustus 2026.
Menurutnya, pendampingan tersebut penting untuk memastikan kelompok memahami mekanisme pemenuhan kewajiban PSDH. Materi yang diberikan tidak hanya berkaitan dengan pembuatan akun dan penggunaan aplikasi.
Kegiatan juga membahas tertib administrasi, transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan dalam pelaksanaan kewajiban PNBP PSDH. Kewajiban tersebut berkaitan dengan pemanfaatan hasil hutan pada areal Perhutanan Sosial.
Ronald menyatakan, PSDH tidak sekadar berkaitan dengan pembayaran, tetapi merupakan bagian dari tata kelola pemanfaatan sumber daya hutan negara. Karena itu, setiap kelompok harus memastikan seluruh data yang disampaikan sesuai dengan kondisi dan kegiatan yang sebenarnya.
“Data produksi, jenis komoditas, volume hasil hutan, serta dokumen pendukung harus dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan. Hal tersebut diperlukan untuk mewujudkan pengelolaan Perhutanan Sosial yang tertib dan akuntabel,” katanya.
Dia berharap pendampingan bersama BPHL Wilayah VI Bandar Lampung dapat meningkatkan pemahaman kelompok terhadap kewajiban PSDH. Kepatuhan administrasi dan pembayaran diharapkan semakin mendukung tata kelola pemanfaatan hasil hutan yang transparan dan bertanggung jawab.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....